Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Kompas.com - 25/05/2024, 19:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan praktik kurang isi tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Salah satunya ialah di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dikelola oleh anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, PT Patra Trading.

Menanggapi temuan itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengakui, Patra Trading sudah mendapatkan surat teguran dari Kemendag. Pihaknya pun disebut sudah melakukan pemantauan terhadap proses pengisian tabung elpiji melon di SPBE Tanjung Priok.

"Sudah (mendapatkan teguran). Jadi sejak Februari sepertinya kita juga melakukan monitoring," kata dia, ditemui di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Baca juga: Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Menurutnya, temuan kurang isi elpiji 3 kg terjadi karena adanya batas toleransi kewajaran dalam proses pengisian tabung gas yang sifatnya berulang-ulang. Dengan adanya aspek tersebut, terjadi "kesalahan" takaran pengisian ketika SPBE mencapai batas toleransi kewajaran.

"Kadang dia, bahkan ada yang plus sebetulnya. Ini tidak hanya minus, tapi ada yang plus juga banyak," ujarnya.

"Cuman kan yg menjadi concern yang minus ya," sambung Mars.

Baca juga: Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Untuk mengatasi temuan itu, Mars bilang, pihaknya akan melakukan penyesuaian. Salah satu penyesuaian yang dilakukan ialah terkai cara penghitungan berat elpiji antara yang digunakan oleh Pertamina dengan Kemendag.

Selain itu, Pertamina juga akan menyelaraskan batas toleransi kesalahan atas pengisian tabung elpiji 3 kg dengan standar Kemendag selaku regulator.

Pada saat bersamaan, Pertamina akan terus melakukan "sampling" terhadap pengisian tabung elpiji 3 kg di SPBE untuk menjamin standar elpiji yang diterima masyarakat.

Baca juga: Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

 


Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap temuan praktik kurang isi tabung gas elpiji 3 kg di SPBE. Praktik ini ditemukan di 11 SPBE di sejumlah wilayah.

Zulkifli membeberkan, praktik itu dilakukan oleh SPBE dengan mengisi tabung gas melon tidak sesuai standarnya. Terdapat kekurangan pengisian gas yang besarannya variatif antara 200 - 700 gram.

"Harusnya masyarakat atau konsumen menerima, membeli, dengan isi gas 3 Kg, setelah dicek ratarata isinya antara kurangnya 200 - 700 gram," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com