JAKARTA, KOMPAS.com - Menggadaikan barang untuk pinjaman adalah cara yang umum digunakan untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat. Salah satu perusahaan yang menyediakan layanan pinjaman gadai adalah PT Pegadaian (Persero).
Pergadaian merupakan salah satu jenis industri keuangan non-bank (IKNB) yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang-barang yang akan digadaikan.
BUMN yang berdiri sejak tahun 1901 ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.
Baca juga: Pemerintah Pusat Sudah Belanjakan Anggaran Rp 591,7 Triliun, Melesat 13,2 Persen
Melalui lembaga pergadaian, nasabah dapat melakukan pinjaman dana secara cepat dengan memberikan barang sebagai jaminan yang akan digadaikan.
Nantinya, barang jaminan yang digadaikan bisa diambil kembali setelah menyetorkan sejumlah uang secara diangsur dalam jangka waktu tertentu sebesar dana pinjaman.
Lalu, apa saja jenis pinjaman di Pegadaian dan apa saja syaratnya?
Dilansir dari laman Sahabat Pegadaian, beberapa jenis produk pinjaman di Pegadaian yang bisa diambil di antaranya Gadai Emas, Non Emas, dan Kendaraan Pegadaian, Gadai Emas Angsuran, Pinjaman Usaha, Pinjaman Serbaguna, dan Gadai Efek Pegadaian.
Baca juga: Harga Emas Terbaru di Pegadaian 28 Mei 2024
Selain aman, bunga pinjaman di Pegadaian yang diberikan juga cukup ringan dengan barang agunan sudah diasuransikan.
Berikut ini produk pinjaman di Pegadaian, serta syarat dan bunganya.
Gadai Emas adalah produk pinjaman berupa gadai emas baik batangan atau perhiasan yang ditujukan untuk semua nasabah. Yang membedakan antara Gadai Emas dengan Non Emas adalah barang jaminannya.
Gadai Non Emas bisa dilakukan dengan jaminan alat elektronik, laptop, atau handphone (HP). Sedangkan Gadai Kendaraan, seperti namanya, maka barang jaminannya adalah kendaraan baik roda dua maupun empat.
Baca juga: Wamenaker Ajak Negara Pasifik dan ASEAN Terus Berkolaborasi dalam Penggunaan TKA
Berikut beberapa keunggulan dari produk Gadai:
Bunga gadai emas di Pegadaian atau barang lain yang dibebankan untuk pinjaman ini adalah 1 persen sampai 2 persen per 15 hari. Untuk biaya administrasi yang harus dibayar yakni sebesar Rp 2.000 sampai Rp 125.000.
Syarat untuk mengajukan Gadai