Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagu Indikatif Kemenhub Turun 35 Persen, Menhub: Produktivitas atau Keberlanjutan Program Akan Terganggu...

Kompas.com - 05/06/2024, 17:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan terdapat penurunan pagu indikatif Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp 13,83 triliun atau 35,85 persen terhadap alokasi anggaran tahun 2024.

Adapun pagu indikatif Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp 24,76 triliun sedangkan alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp 38,60 triliun. Sementara pagu kebutuhan Kemenhub di tahun depan mencapai Rp 80,63 triliun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penurunan pagu indikatif ini dapat mengganggu keberlanjutan program yang sedang dikerjakan.

Baca juga: Ditargetkan Beroperasi 1 Agustus, Menhub Ungkap Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN

Meski demikian, Menhub memahami bahwa penurunan pagu indikatif ini terjadi pada hampir seluruh kementerian.

"Kami mendapatkan Rp 24 triliun dan dari situ terlihat komposisi belanja pegawai, barang, dan modal cenderung menurun terutama apabila belanja modal itu turun maka produktivitas atau keberlanjutan program-program yang ada itu akan terganggu," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Dari total pagu indikatif tersebut, sebanyak 50 persen atau Rp 12,46 triliun bersumber dari rupiah murni, kemudian 18 persen atau Rp 4,36 triliun dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kemudian sebesar 16 persen atau Rp 4,04 triliun dari pinjaman luar negeri (PLN), 8 persen atau Rp 1,97 triliun dari badan layanan umum (BLU), 8 persen atau Rp 1,91 dari surat berharga syariah negara (SBSN), dan Rp 5,23 juta sisanya dari hibah luar negeri (HLN).

"Secara keseluruhan pagu indikatif 2025 pada dasarnya terlihat menurun. Di sini SBSN dan rupiah murni signifikan menurun dibandingkan dengan 2024. Rupiah murni turun Rp 1,5 triliun, lalu SBSN terjadi penurunan yang signifikan 80 persen," ucapnya.

Adapun pagu indikatif tersebut akan digunkan sebesar 63 persen atau Rp 15,56 triliun untuk belanja non-operasional, 19 persen atau Rp 4,76 triliun untuk belanja pegawai, dan 18 persen atau Rp 4,42 triliun untuk belanja barang operasional.

Jika dirincikan berdasarkan unit kerja, pagu indikatif tahun 2025 akan dialokasikan untuk Rp 669,31 miliar untuk Sekretariat Jenderal, Rp 116,18 miliar untuk Inspektorat Jenderal.

Kemudian sebanyak Rp 4,78 triliun untuk Ditjen Perhubungan Darat, Rp 10,37 triliun untuk Ditjen Perhubungan Laut, Rp 4,44 untuk Ditjen Perhubungan Udara, dan Rp 1,65 triliun untuk Ditjen Perkeretaapian.

Selanjutnya, sebanyak Rp 108,57 miliar untuk Badan Kebijakan Transportasi, Rp 2,47 triliun untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan, dan Rp 132 miliar untuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Baca juga: 60 Kloter Penerbangan Haji Delay, Menhub Minta Garuda Berbenah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com