Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapal Wisata Ilegal Jadi Penginapan di Labuan Bajo, Pemda Rugi

MANGGARAI BARAT, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Manggarai Barat, Augustinus Rinus mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima pemerintah daerah di Labuan Bajo, terutama Kabupaten Manggarai Barat yang berasal dari kapal wisata sangat minim.

Ini disebabkan banyaknya kapal wisata ilegal yang berlayar ke kawasan wisata itu. Padahal, bila kapal wisata ilegal itu ditertibkan potensi PAD mereka bisa mencapai Rp 2,3 triliun.

Kapal wisata ini kerap digunakan para wisatawan sebagai tempat menginap. Menginap di kapal wisata pun menjadi pilihan turis karena biayanya tergolong murah dibanding penginapan yang ada di daratan.

Faktanya, pendapatan daerah dari sektor pariwisata untuk Kabupaten Manggarai Barat hanya memperoleh sebesar Rp 34,7 miliar pada 2018. Dan itu sangat disesalkan oleh Pemda.

"Rata-rata yang bersinggah ke Labuan Bajo itu 6,50 hari itu 978 dollar AS dikali dengan kunjungan ya hampir Rp 2,3 triliun seharusnya kita dapat," katanya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, awal pekan ini.

Oleh sebab itu, imbuh Rinus, pihaknya mulai bertindak tegas untuk menertibkan kapal wisata yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan pulau-pulau yang ada di sana, terutama Taman Nasional Komodo (TNK).

Saat ini, berdasarkan data ada kisaran 500 unit kapal wisata jenis pinisi yang melayani penginapan.

Namun, hanya 300 kapal yang telah memenuhi aturan dan memberikan kontribusi perekonomian di Kabupaten Manggarai Barat.

"Terkait dengan kapal, begini, dari hasil sidak dan penertiban, kapal yang terdata di kami memang 350 sampai dengan hampir 500. Ternyata dari sekian banyak, home base-nya 56 di Labuan Bajo. Tinggal di sini, bayar pajak," jelasnya.

"Setelah kita melakukan berbagai penertiban mewajibkan mereka berkantor di Labuan Bajo dan membayar PNBP, itu sudah hampir 300 sampai dengan hari ini," ucapnya.

Pun kini terdapat 200 kapal wisata yang hendak ditertibkan agar dapat mengikuti aturan pemerintah kabupaten.

"Ini sedang kita perjuangkan, kalau tidak, ya minta maaf harus (hengkang)," tegas Rinus.

https://money.kompas.com/read/2019/12/11/194300226/kapal-wisata-ilegal-jadi-penginapan-di-labuan-bajo-pemda-rugi

Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke