Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Merunut Klaim China di Laut yang Bikin Sewot 5 Negara ASEAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Nota protes sudah disampaikan Indonesia terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh penjaga pantai China yang mengawal aktivitas illegal fishing nelayannya di perairan Natuna.

Bukan pernyataan maaf, Beijing sebaliknya mengklaim kapalnya tidak melanggar hukum internasional dan memiliki hak dan kepentingan di wilayah perairan yang disengketakan itu.

Dalam kasus perselisihan di kawasan Laut China Selatan, Indonesia tak sendirian. Beijing bersengketa dengan lima negara sekaligus di Asia Tenggara yang perbatasan lautnya berada di Laut China Selatan.

Di luar negara ASEAN, China juga berseteru dengan Taiwan soal klaim di wilayah laut yang membentang seluas 3 juta kilometer persegi itu.

Dasar yang digunakan China mengklaim sebagai pemilik hampir seluruh kawasan Laut China Selatan adalah nine dash line. Dengan klaim sepihak itu, wilayah perairan China membentang luas sampai ke Provinsi Kepulauan Riau, yang jaraknya ribuan kilometer jauhnya dari daratan utama Tiongkok.

Wilayah yang masuk dalam nine dash line yakni melingkupi Kepulauan Paracel yang juga sama-sama diklaim Vietnam dan Taiwan, hingga laut di Kepulauan Spatly dimana China bersengketa dengan Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunai Darussalam.

Panjangnya nine dash line China atas klaim hampir seluruh Laut China Selatan, membuat negara itu bersengketa secara tumpang tindih dengan wilayah ZEE negara-negara tetangga Indonesia.

Klaim sembilan garis putus-putus China berdampak hilangnya perairan Indonesia seluas lebih kurang 83.000 kilometer persegi atau 30 persen dari luas laut Indonesia di Natuna.

Luas laut negara-negara lain, seperti Filipina dan Malaysia, berkurang 80 persen, Vietnam 50 persen, dan Brunei 90 persen. Selain menggunakan dasar nine dash line, China juga mengklaim perairan Natuna sebagai wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan China atau historic rights.

China dengan peta resminya yakni haijiang xian nei (batas garis laut teritorial), tidak mengakui zona ZEE yang disepakati oleh PBB lewat UNLOS.

Nine dash line yang tergambar dalam haijiang xian nei, sebenarnya dibuat sejak pemerintahan Kuomintang atau Partai Nasionalis China pimpinan Chiang Kai Shek yang belakangan terusir ke Pulau Taiwan setelah perang sipil.

China menciptakan garis demarkasi yang mereka sebut sebagai 'eleven dash line'. Berdasarkan klaim ini China menguasai mayoritas Laut China Selatan termasuk Kepulauan Pratas.

Kemudian wilayah Macclesfield Bank serta Kepulauan Spratly dan Paracel yang didapat China dari Jepang usai Perang Dunia II.

Klaim ini tetap dipertahankan saat Partai Komunis menjadi penguasa China pada 1949. Namun, pada 1953, pemerintah China mengeluarkan wilayah Teluk Tonkin dari peta 'eleven-dash line' buatan Kuomintang.

Pemerintah Komunis menyederhanakan peta itu dengan mengubahnya menjadi nine dash line' yang kini digunakan sebagai dasar historis untuk mengklaim hampir semua wilayah perairan Laut China Selatan.

Ambisi China

Seperti diberitakan Harian Kompas, 17 januari 2016, ambisi China di Laut China Selatan itu ditandai dengan pembangunan pulau buatan di atas sejumlah gugusan karang di Kepulauan Spratly, yang mereka klaim sebagai wilayah kedaulatan Tiongkok.

China menempatkan Laut China Selatan, terutama Kepulauan Paracel dan Spratly yang menjadi sengketa, sebagai lapis pertahanan pertama mereka di lautan.

Langkah itu tentu membuat gerah sejumlah negara. Vietnam dan Filipina secara terbuka memprotes pembangunan pulau buatan di Spratly.

Amerika Serikat bahkan mengirim USS Lassen, kapal perusak berpeluru kendali, mendekati Subi, gugusan karang yang saat ini telah dijadikan pulau buatan oleh China, untuk memastikan kebebasan navigasi di kawasan itu tetap berlaku.

Namun, China justru menyebut kehadiran kapal Angkatan Laut AS itu provokatif. Tiongkok mengabaikan protes Vietnam dan gugatan Filipina. Beijing bahkan mengundang sejumlah investor swasta untuk membangun infrastruktur di pulau-pulau buatan itu.

https://money.kompas.com/read/2020/01/05/125745326/merunut-klaim-china-di-laut-yang-bikin-sewot-5-negara-asean

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke