Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Telkomsel Izinkan Karyawannya Kerja dari Rumah Selama 14 Hari

Kebijakan ini diambil dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan kerja.

“Kebijakan WFH ini diberlakukan mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020,” ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

Denny menjelaskan, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan kerja seluruh karyawan Telkomsel.

Selain itu, pihaknya berkomitmen untuk memastikan operasional layanan secara umum kepada pelanggan tetap berjalan secara normal melalui implementasi digital ways of working yang kreatif, smart dan agile.

“Telkomsel terus memantau perkembangan situasi terkini terkait pandemi wabah COVID-19 dan berkomitmen untuk senantiasa menyediakan layanan berkualitas guna menjamin kenyamanan berkomunikasi pelanggan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.


Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.

Selain itu, Jokowi juga meminta semua orang untuk mulai bekerja sama dan saling tolong-menolong agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.

"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu. Gotong royong, kita ingin ini jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal," ujar Jokowi.

https://money.kompas.com/read/2020/03/16/180400726/telkomsel-izinkan-karyawannya-kerja-dari-rumah-selama-14-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke