Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pilkada Serentak Tetap Lanjut Meski Ada Corona, Anggaran KPU Ditambah Rp 4,7 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai jadwal awal, pemerintah tetap melanjutkan gelaran pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2020 di sejumlah daerah di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19.

Dikutip dari laman resmi Kemeterian Keuangan (Kemenkeu), Minggu (14/6/2020), hasil kesimpulan rapat kerja atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dan pemerintah menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp 4.768.653.968.000.

Kemudian tambahan anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp 478.923.004.000 dan Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) sebesar Rp 39.052.469.000 terkait penyelenggaraan tahapan lanjutan pilkada serentak tahun 2020.

Anggaran ini akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN, dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.

KPU sendiri membagi besaran tersebut menjadi 3 tahapan yaitu tahap 1 sebesar Rp 1,02 triliun, tahap 2 sebesar Rp 3,29 triliun dan tahap 3 sebesar Rp 0,46 triliun untuk untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan koordinasi khususnya terkait pendanaan untuk Pilkada serentak 2020 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa seluruh kegiatan pemilihan dibebankan kepada APBD, namun terdapat juga kalimat dapat didukung oleh APBN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

RDP ini diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan DKPP Pemilihan Umum, serta Kepala BNPB merangkap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Selanjutnya, kami akan terus melihat proposal yang baru disampaikan oleh KPU pada 9 Juni 2020. Kelengkapan dokumen dan kebutuhan riil, agar tidak ada overlapping antara anggaran yang disediakan KPU melalui APBD dengan anggaran KPU yang akan didukung melalui APBN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangannya.

"Sehingga nanti akan betul-betul menggambarkan berapa sebetulnya kebutuhan. Kami bersama Kemendagri akan melihat dari 270, daerah mana yang memiliki kapasitas fiskal untuk bisa membiayai Pilkada, dan daerah mana yang tidak memiliki kapasitas fiskal, sehingga tetap akan dilakukan dukungan melalui APBN,” kata dia lagi.

Untuk realisasi pemenuhan kebutuhan tambahan angaran tersebut di atas, Kementerian Keuangan akan merealisasikan anggaran tahap pertama sebesar RP 1.024.645.673.000 kepada KPU RI dan Bawaslu RI pada bulan Juni 2020.

Sedangkan, realisasi anggaran di tahap berikutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KPU, Bawaslu, DKPP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Juni 2020.

Sebagai informasi, DPR bersama Kemendagri dan KPU, menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Keputusan ini diambil setelah melakukan serangkaian rapat di antara ketiga lembaga negara tersebut.

Penetapan 9 Desember 2020 untuk menggelar pilkada serentak 2020, karena sudah mendapat surat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait penyelenggaraan pilkada.

Penyelenggaraan pesta demokrasi dilanjutkan dengan mempertimbangkan masukan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait Covid-19. Yang mana, virus ini akan ada dan hidup berdampingan dengan manusia selamanya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/14/163144726/pilkada-serentak-tetap-lanjut-meski-ada-corona-anggaran-kpu-ditambah-rp-47

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke