Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program Listrik Gratis Diperpanjang, Pemerintah Siap Suntik PLN Rp 12,18 Triliun

Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hanya diberlakukan hingga September mendatang.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir tahun, setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini.

"Kita tenggarai dampak pandemi terus belanjut, maka negara hadir kembali," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Lebih lanjut, Rida memaparkan, berdasarkan data pemerintah total ada sekitar 24,16 juta pelanggan 450 VA serta 7,72 juta pelanggan 900 VA yang akan menerima tambahan wakt insentif ini.

Untuk merealisasikan stimulus tersebut hingga Desember mendatang, pemerintah sudah siapkan dana tambahan yang akan dibayarkan kepada PT PLN (Persero) adalah Rp 12,18 Triliun terhitung dari bulan April.

"Kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah selama 9 bulan Rp 12,18 triliun di paket pertama ini dan ini sudah disepakati di pemerintah," ujar Rida.


Rencananya, pembayaran stimulus akan digabungkan dengan pembayaran subsidi yang setiap bulannya dibayarkan pemerintah.

Pasalnya, sebelum pandemi Covid-19 merebak, kedua golongan pelanggan listrik PLN tersebut sudah mendapatkan subsidi, yang setiap bulan dibayar oleh kas negara.

"Temen temen Kemenkeu sudah susun PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sendiri. Khususnya untuk 450 VA dan 900 VA, mekanismenya sesuai pembayaran subsidi seperti ini, jadi per bulan," kata Rida.

Kendati demikian, Rida mengakui, pembayaran dari pemerintah ke PLN setiap bulannya tidak sepenuhnya dibayarkan. Nominal pembayaran disebut bergantung dari seberapa besar kemampuan keuangan negara dalam setiap bulan. Sisanya, akan ditagihkan pada akhir tahun yang masuk dalam piutang pemerintah.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Usaha Ditjen Ketenagalistrikan, Hendra Iswahyudi melaporkan, hingga Juni pemerintah sudah membayarkan subsidi dan stimulus ke PLN sebesar Rp 28,8 triliun.

Angka tersebut terdiri dari Rp 25,3 triliun merupakan subsidi listrik tarif dan Rp 3,5 triliun pencairan dana stimulus Covid-19.

"Subsidi ini kan perbulan, dan paket stimulus ini kan juga ngikut ke subsidi murni itu. Jadi tambah. Jadi sampai Juni, subsidi listrik murni Rp 25,3 triliun. Lalu, paket stimulus diskon listrik Rp 3,5 triliun. Jadi total Rp 28,8 triliun," ucap Hendra.

https://money.kompas.com/read/2020/08/11/193230626/program-listrik-gratis-diperpanjang-pemerintah-siap-suntik-pln-rp-1218-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke