Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menyebutkan, pemberian bebas bunga tersebut melalui program Gadai Peduli yang telah berjalan sejak awal Mei 2020.
Dalam program tersebut, Pegadaian menerapkan bunga 0 persen kepada nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta.
"Ini salah satu peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak Covid-19. Kami punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0 persen dan tanpa subsidi pemerintah. Hal ini tentu berdampak bagi pencapaian target laba perusahaan," kata Kuswiyoto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Kuswiyoto menyatakan, Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang menjadi agen pembangunan, bukan entitas bisnis yang semata-mata mencari keuntungan.
Saat ini sebut dia, sektor UMKM terdampak pandemi Covid-19. Mulai dari penurunan omzet penjualan, penurunan margin keuntungan karena faktor penurunan harga jual, kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak.
"Pada kondisi sekarang ini, banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawannya dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara/ permanen," kata Kuswiyoto.
Terkait hal lanjut dia, Pegadaian memiliki beberapa produk yang dapat membantu mengembangkan sektor UMKM di Indonesia, di antaranya produk gadai secara konvensional maupun syariah, maupun pinjaman modal kerja untuk UMKM dan Ultra Mikro.
https://money.kompas.com/read/2020/08/30/062100026/pegadaian-bebaskan-bunga-1-9-juta-nasabah