Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akankah BI Turunkan Suku Bunga Acuan Lagi? Ini Kata Gubernur BI

Namun tentu saja, penurunan suku bunga akan melihat kondisi ekonomi baik secara domestik maupun global, sekaligus indikator-indikator nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan eksternal.

"Kami melihat tentu saja ada ruang penurunan suku bunga. Kami akan terus memantau perkembangan itu sebagai bagian dari RDG (Rapat Dewan Gubernur) di bulan November," kata Perry dalam konferensi pers KSSK IV 2020 secara virtual, Selasa (27/10/2020).

Perry pun menuturkan alasannya belum kembali menurunkan suku bunga acuan. Pertimbangan utamanya terletak pada menjaga stabilitas nilai tukar sesuai fundamentalnya karena adanya ketidakpastian di pasar global maupun domestik.

Selain itu, Perry meyakini, penurunan suku bunga bukanlah satu-satunya jalan yang harus ditempuh bank sentral. Dalam kondisi pandemi, bank sentral melihat jalur kuantitas lebih efektif alih-alih menurunkan suku bunga.

Tercatat hingga 9 Oktober, BI sudah menyalurkan likuiditas ke perbankan mencapai Rp 667,6 triliun hingga 9 Oktober 2020.

Angka ini mengalami kenaikan dari posisi bulan September 2020. Pada 15 September 2020, BI telah menginjeksi likuiditas (quantitative easing/QE) di perbankan sekitar Rp 662,1 triliun.

"Oleh karena itu juga, kami berterima kasih kepada menteri keuangan yang mempercepat realisasi anggaran, di mana BI juga berpartisipasi dalam pendanaan APBN 2020. Itu adalah jalur kuantitas," sebut Perry.

Adapun untuk pemulihan ekonomi lebih lanjut, Perry memastikan bank sentral tetap akan berada pada stance kebijakan longgar. Pihaknya pun memperkuat bauran kebijakan dengan 6 langkah.

Langkah-langkah yang diambil, antara lain melanjutkan stabilisasi nilai tukar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, dan melanjutkan ekspansi injeksi likuiditas ke pasar keuangan dan perbankan.

Selain itu, BI melanjutkan komitmen pendanaan APBN tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana, memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit sampai 30 Juni 2021, dan memberikan jasa giro terhadap bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah.

"Kami juga akan melanjutkan perluasan akseptasi QRIS untuk percepatan pemulihan ekonomi dan keuangan digital khususnya UMKM, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional," pungkas Perry.

https://money.kompas.com/read/2020/10/27/190000226/akankah-bi-turunkan-suku-bunga-acuan-lagi-ini-kata-gubernur-bi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke