Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotman Ungkap Aliran Duit dari Rekening Winda ke Ayahnya via Asuransi Prudential

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus raibnya uang simpanan milik atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl terus bergulir. Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris, mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.

Kata Hotman, salah satu keanehan dalam kasus tersebut adalah adanya aliran dana dari pelaku yang merupakan oknum Kepala Cabang Maybank Cipulir ke rekening pribadi ayah korban, Herman Lunardi.

Namun setelah diselidiki, aliran dana tersebut tak langsung masuk ke rekening Herman Lunardi. Namun sebelumnya dipakai untuk membeli polis asuransi di PT Prudential Life Assurance.

"Bukti yang paling mengejutkan adalah dari rekening ini (Winda) ada Rp 6 miliar uang ditransfer pimpinan cabang ke rekening asuransi Prudential," beber Hotman di acara Prime Talk di Metro TV seperti dikutip pada Minggu (15/11/2020).

"Katanya (oknum kacab) untuk buka asuransi, bayar premi atas nama Winda. Tapi dua bulan kemudian polis asuransi tersebut di-cancel dan uang kemudian mengalir Rp 4 miliar dari Bank Permata masuk ke rekening Lunardi (ayah korban)," kata Hotman lagi.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak menuduh transaksi tersebut dilakukan atas sepengetahuan korban. Namun itu jadi temuan kejanggalan dalam kasus raibnya duit yang diklaim Winda Earl.

Hotman yang telah beberapa kali menangani kasus hukum di perbankan tersebut menilai masalah tersebut tak serta merta murni pembobolan rekening.

"Anda tak boleh men-judge sekarang. Karena ini hanya bicara keganjilan. Tapi kalau seorang bicara membobol uang, dia (pelaku) tidak mungkin dong buka polis asuransi atas nama orang yang dibobol rekeningnya," tegas Hotman.

"Kalau saya curi (uang nasabah), masa saya buka (polis asuransi) atas namamu (korban), ini jadi pertanyaan. Perlu penyidik dalami apakah pemilik rekening mengetahui uang ini dibisniskan sama pimpinan cabang," ujar Hotman.

Diungkapkan Hotman, transaksi ini semakin janggal setelah polis asuransi Prudential yang dibeli pelaku kemudian dicairkan dan uangnya mengalir ke rekening pribadi ayah korban.

"Karena orang jika kalau mau bobol dia bawa kabur uangnya. Tapi uang ini dipakai pimpinan cabang untuk buka polis asuransi di Prudential atas nama Winda," tutur Hotman Paris.

Dipakai untuk forex

Menurut versi Hotman, salah satu keanehan lain dalam kasus tersebut yakni uang Winda yang dipakai oleh tersangka untuk bermain forex. Aktivitas ilegal ini lebih sering dikenal dengan aktivitas "bank dalam bank".

"Diakui bahwa ada satu pimpinan cabang bank yang melakukan praktik perbankan dalam perbankan, yaitu memakai uang nasabah untuk berbisnis, dan dia tidak kabur. Dia di situ memakai uang nasabah," kata Hotman.

Ia berujar, pihaknyak tak menuduh korban mengetahui transaksi tersebut. Namun hal itulah yang masih diselidiki pihak berwajib agar tuntas.

"Sehingga menjadi pertanyaan adalah apakah dia memakai uang nasabah itu dengan persetujuan dari nasabah untuk mendapatkan untung yang lebih besar, karena sebagian uang tersebut dipakai untuk bermain forex," ucap dia.

Kami tidak menuduh pemilik rekening ikut membantu. Tapi Anda akan menilai nanti dan lembaga hukum nanti akan menilai kejanggalan-kejanggalan itu," tegas Hotman lagi.

Ia lalu mengaitkan dengan transfer uang yang dilakukan pelaku oknum kepala cabang ke rekening milik atas nama Herman Lunarni. Transfer dilakukan dengan rekening pribadi pelaku di Bank BCA.

"Kalau Anda sebagai pemilik bank atau koperasi (simpan pinjam), coba bayangkan kalau Anda punya nasabah yang mengaku rekeningnya dibobol. Tapi kemudian terdapat bukti-bukti bahwa dalam jumlah besar uangnya mengalir ke anggota keluarganya," tegas Hotman dilihat dari laman akun Instagramnya.

Respon OJK

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, duit tabungan yang diminta Winda itu akan kembali apabila nasabah memang terbukti tidak bersalah dan kesalahan ada pada sistem keamanan Maybank Indonesia. Hal itu hanya bisa dibuktikan di pengadilan.

“Kalau nasabah tidak bersalah, pasti uang kembali. Maybank sudah melaporkan, nasabah sudah melaporkan,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangannya.

Maybank Indonesia sebagai bank besar di Indonesia tidak akan mempertaruhkan reputasinya jika tidak memiliki bukti-bukti pendukung.

"Maybank itu pasti ada sesuatu, cuma lagi ditangani hukum, sehingga sangat hati-hati buat memberikan statement ke masyarakat," ujar Wimboh.

"Mohon tunggu, enggak enak kalau mendahului penegak hukum karena Maybank sendiri sudah melaporkan, dan nasabah sudah melaporkan. Ada sesuatu, tapi kami yakin ini akan obyektif dan transparan," ungkap Wimboh.

https://money.kompas.com/read/2020/11/15/150632626/hotman-ungkap-aliran-duit-dari-rekening-winda-ke-ayahnya-via-asuransi

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke