Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Airlangga Ungkap Alasan Program Subsidi Gaji Tak Dilanjut Tahun Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini pemerintah lebih fokus untuk menggerakkan sektor-sektor produktif.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menggerakkan perekonomian dari sektor produksi saja namun juga dari sisi konsumsi.

"Jadi sekarang berbeda dengan tahun lalu ada subsidi gaji, tahun ini lebih ke sektor produktif," jelas Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 Hari ke-4, Selasa (9/3/2021).

Airlangga pun mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk menggerakkan dua hal, yang pertama yakni mengurangi tingkat pengangguran yang melonjak akibat pandemi Covid-19.

Yang kedua, dengan tenaga kerja yang terserap akibat sektor produksi yang mulai bergerak, maka masyarakat memiliki uang untuk melakukan konsumsi. Hal tersebut bakal mendongkrak daya beli yang saat ini sedang lesu.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah fokus agar produksi UMKM bisa meningkat.

"Sehingga tidak hanya menaikkan konsumsi tetapi juga supply side dari UMKM," ujar Airlangga.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 29,4 triliun.

Rinciannya, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, penyaluran mulai dilakukan pada bulan November 2020. Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun. Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja.

Sehingga, total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

https://money.kompas.com/read/2021/03/09/140700326/menko-airlangga-ungkap-alasan-program-subsidi-gaji-tak-dilanjut-tahun-ini

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke