Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Sahkan UU APBN 2022, Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 5,2 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (RUU APBN) tahun 2022 menjadi UU.

Pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU APBN 2022 untuk disahkan sebagai undang-undang.

“Apakah RUU tentang APBN 2022 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (30/9/2021).

Pertanyaan tersebut disambut dengan jawaban "setuju" oleh peserta rapat.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, seluruh fraksi menyetujui RUU APBN 2022 untuk disahkan menjadi UU.

Terdiri dari fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB, namun fraksi PKS menyetujui dengan 27 catatan.

Said mengatakan, berdasarkan tren pemulihan kesehatan rakyat dan pemulihan ekonomi nasional, maka berbagai indikator asumsi makro APBN 2022 ditetapkan yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen dinilai cukup realistis.

Pasalnya Indonesia audah memiliki modal baik pada kuartal II-2021 yakni pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7,2 persen (year on year).

Hal ini dapat dijadikan modal untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di tahun depan.

"Artinya sudah melewati fase resesi. Walaupun pada kuartal III-2021 diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan kembali terkoreksi, namun kita optimis pertumbuhan ekonomi 2021 akan mencapai kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen," ujar Said.

Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembahasan RUU APBN 2022 bersama DPR telah dan akan menghasilkan APBN yang reponsif, tangguh, dan mampu menghadapi tantangan dinamika dan risiko pandemi yang terus berubah.

"Pemerintah dan parlemen telah mengambil berbagai kebijakan dan langkah-langkah penting dalam menangani pandemi Covid-19 yang dampaknya luas dan signifikan," kata dia.

Ia bilang, pemerintah memiliki optimisme yang sama dengan DPR untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi lebih kuat di tahun 2022.

Optimisme itu sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik meskipun kecepatan pemulihan antar negara akan berbeda.

“Kecepatan pemulihan ekonomi akan tergantung pada pengendalian kasus Covid19, termasuk bagaimana akses dan pelaksanaan vaksinasi, serta adaptasi kebiasaan baru di setiap negara," jelas Sri Mulyani.

Secara rinci, berikut postur dalam UU APBN 2022:

Pemerintah dan Banggar juga menyepakati terkait target pembangunan yang terdiri dari:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 5,5 persen-6,3 persen
  • Tingkat kemiskinan: 8,5 persen-9 persen
  • Rasio gini: 0,376-0,378
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,41-73,46
  • Nilai Tukar Petani (NTP): 103-105
  • Nilai Tukar Nelayan (NTN): 104-106

https://money.kompas.com/read/2021/09/30/151325126/dpr-sahkan-uu-apbn-2022-pertumbuhan-ekonomi-ditargetkan-52-persen

Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke