Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jual Beli Hewan Termasuk Ikan Hias Dilarang Facebook dan IG? Ini Kata Meta

Pemblokiran disebabkan oleh kebijakan perdagangan platform media sosial tersebut. Semua barang yang dijual di platform Facebook maupun media sosial yang satu grup dengan Meta harus mematuhi kebijakan perdagangan, yang berlaku untuk marketplace, grup jual beli, toko halaman, dan toko Instagram.

Namun menurut juru bicara Meta, tidak semua penjualan hewan dilarang di Facebook dan Instagram.

Pihaknya tidak melarang seseorang untuk mengirim konten yang bertujuan untuk memperdagangkan hewan hidup yang tidak terancam punah, selama pelaku bisnis itu memiliki toko ritel fisik dan memiliki situs web maupun merek yang sah.

“Kami mengizinkan pelaku bisnis yang memiliki toko retail fisik dan mereka yang memiliki situs web atau merek yang sah untuk mem-posting konten yang bertujuan untuk menjual, membeli atau memperdagangkan hewan hidup yang tidak terancam punah, termasuk ikan hias," kata Jubir Meta kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Dia menuturkan, produk yamg dijual di Facebook, Instagram, dan WhatsApp wajib mematuhi kebijakan perdagangan. Produk pun wajib memenuhi standar Komunitas Facebook, dan produk yang dijual di Instagram wajib mematuhi Panduan Komunitas Instagram.

Kebijakan melarang perdagangan hewan tidak terancam punah termasuk ikan hias dikecualikan jika itu dikirim oleh halaman, grup, atau profil yang sah, termasuk bisnis ritel, situs web yang sah, merek atau tempat penampungan, atau individu pribadi yang berbagi konten atas nama entitas fisik yang sah.

Facebook pun tidak memblokir jika konten itu dikirim dalam konteks menyumbangkan atau mengadopsi hewan hidup yang tidak terancam punah, termasuk biaya penampungan untuk adopsi, menjual hewan untuk keperluan keagamaan, atau menawarkan hadiah untuk hewan peliharaan yang hilang.

"Di bawah kebijakan perdagangan kami, kami melarang konten yang berupaya untuk membeli atau menjual hewan atau bagian tubuhnya di marketplace, grup jual beli, dan shops," ucapnya.


Sebelumnya, pemblokiran penjualan ikan hias di Facebook juga ditanggapi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP meminta para penjual ikan hias di laman Facebook dan Instagram berpindah ke platform-platform khusus penjual ikan hias.

Imbauan KKP ini termuat dalam surat Nomor B.5985/DJPDSPKP.4/TU.210/XI/2021 tanggal 2 November 2021.

"Oleh karenanya, kami menyarankan pemasar ikan hias dapat memasarkan ikannya dengan menggunakan platform jual beli ikan hias melalui aplikasi berbasis mobile apps seperti ikanesia, satuair, dan sebagainya," tulis surat yang ditandatangani Direktur Pemasaran, Machmud.

https://money.kompas.com/read/2021/11/22/103500126/jual-beli-hewan-termasuk-ikan-hias-dilarang-facebook-dan-ig-ini-kata-meta

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke