Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hukum Permintaan: Pengertian, Bunyi, dan Faktor yang Memengaruhinya

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Lalu, apa yang dimaksud dengan hukum permintaan?

Hukum permintaan adalah salah satu konsep yang paling mendasar dalam ekonomi. Hukum permintaan menjelaskan tentang bagaimana ekonomi pasar mengalokasikan sumber daya dan menentukan harga barang dan jasa.

Pengertian hukum permintaan

Dikutip dari Investopedia, hukum permintaan adalah prinsip dasar ekonomi yang menyatakan bahwa pada harga yang lebih tinggi, konsumen akan meminta jumlah barang yang lebih rendah.

Hukum permintaan adalah jumlah yang dibeli berbanding terbalik dengan harga. Apabila harga suatu barang turun, maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat. Sebaliknya jika harga suatu barang naik, maka permintaan terhadap barang akan menurun.

Dalam istilah lain, hukum permintaan adalah suatu kaidah yang menjelaskan tentang hubungan negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang atau jasa yang diminta.

Jadi antara harga barang dengan permintaan mempunyai sifat hubungan yang berlawanan arah (negatif). Hal tersebut sangat logis karena apabila harga suatu barang naik, maka pembeli akan mencari barang lain sebagai penggantinya yang harganya tidak mengalami kenaikan.

Sederhananya, jika pendapatan nominal konsumen tetap, sementara harga barang naik, maka pendapatan konsumen tersebut akan menurun. Akibatnya konsumen akan mengurangi permintaan terhadap barang tersebut.

Sebaliknya apabila harga barang turun, maka konsumen akan mengurangi pembelian terhadap barang lain dan menambah pembelian terhadap barang yang harganya mengalami penurunan tersebut.

Konsumen akan membeli barang ekonomi untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak terlebih dahulu. Baru kemudian menggunakan setiap unit tambahan barang untuk melayani tujuan yang bernilai lebih rendah secara berurutan.

Memahami hukum permintaan

Ekonomi melibatkan studi tentang bagaimana manusia menggunakan sarana terbatas untuk memenuhi keinginan yang tidak terbatas. Hukum permintaan berfokus pada keinginan yang tidak terbatas itu.

Secara alami, orang memprioritaskan keinginan dan kebutuhan yang lebih mendesak daripada yang kurang mendesak dalam perilaku ekonomi mereka. Ini terbawa ke dalam bagaimana orang memilih di antara sarana terbatas yang tersedia bagi mereka.

Untuk barang ekonomi apa pun, unit pertama barang itu yang diperoleh konsumen akan cenderung digunakan untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak.

Hukum permintaan adalah bahwa jika lebih banyak orang ingin membeli sesuatu sementara persediaan terbatas, harga barang itu akan ditawar lebih tinggi. Demikian juga, semakin tinggi harga suatu barang, semakin rendah jumlah yang akan dibeli oleh konsumen.

Mengapa hukum permintaan penting?

Bersama dengan hukum penawaran, hukum permintaan membantu kita memahami mengapa segala sesuatu dihargai pada tingkat itu.

Hukum permintaan juga digunakan dalam mengidentifikasi peluang untuk membeli produk, aset, atau sekuritas yang dianggap terlalu rendah (atau menjual terlalu mahal).

Misalnya, sebuah perusahaan dapat meningkatkan produksi sebagai tanggapan terhadap kenaikan harga yang telah didorong oleh lonjakan permintaan.

Bunyi hukum permintaan

Sebagaimana penjelasan di atas, bunyi hukum permintaan adalah sebagai berikut:

Jika harga suatu produk turun, maka permintaan terhadap produk tersebut akan meningkat. Sebaliknya jika harga suatu produk naik, maka permintaan terhadap produk tersebut akan menurun.

Dalam istilah lain, semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta. Pun sebaliknya, semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.

Dikutip dari sumber.belajar.kemdikbud, bunyi hukum permintaan adalah jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak. Demikian pula sebaliknya, jika harga semakin mahal maka penawaran akan semakin sedikit.

Hal ini terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada.

Apabila harga terlalu tinggi, maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas. Namun bagi penjual, dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar.

Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen atau pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal tersebut.

Faktor yang memengaruhi permintaan

Beberapa faktor yang memengaruhi permintaan adalah sebagai berikut:

  • Selera konsumen
  • Pendapatan konsumen
  • Perkiraan harga di masa yang akan datang
  • Ketersediaan serta harga barang sejenis, barang pengganti dan barang pelengkap
  • Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen

Itulah penjelasan tentang hukum permintaan, bunyi hukum permintaan dan faktor-faktor yang memengaruhinya. 

https://money.kompas.com/read/2022/01/17/213500426/hukum-permintaan-pengertian-bunyi-dan-faktor-yang-memengaruhinya

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke