Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Genjot Distribusi DPLK, Asuransi Simas Jiwa Bidik Dana Kelolaan Rp 810 Miliar

Strategi ini sejalan dengan perubahan arah bisnis perusahaan di masa mendatang, sekaligus untuk mengantisipasi penurunan produk unit link.

DPLK Simas Jiwa menunjukkan perkembangan khususnya pada pertumbuhan dana kelolaan. Hal ini terlihat dalam kinerja DPLK Simas Jiwa dalam tiga tahun terakhir.

Tercatat total dana kelolaan per Agustus 2022, mencapai Rp 506,75 miliar. Jumlah tersebut tumbuh sekitar 24 persen sejak awal tahun dibandingkan dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp 409,54 miliar.

Kontribusi Dana Kelolaan tersebut terdiri dari DKP sebesar Rp 432,13 miliar dan PPIP sebesar Rp 74,61 miliar.

Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa, I.J. Soegeng Wibowo menuturkan, perusahaan optimis akan mencatat pertumbuhan bisnis yang baik di masa mendatang.

Salah satunya, melalui pemasaran DPLK dengan produk-produk untuk pensiun baik sebagai karyawan maupun sebagai individu.

Untuk menangkap peluang pasar peserta mandiri, DPLK Simas Jiwa mengembangkan sistem layanan digital, mulai dari registrasi online sampai laporan transaksi rekening dana pensiun peserta.

"Salah satu sumber bisnis perusahaan itu kita kembangkan DPLK. Karena setiap orang wajib menyiapkan dana pensiun. Kami punya produk pensiun mandiri itu PPIP, hanya dengan Rp 100 ribu minimal perbulan, bisa mendapatkan dana pensiun," kata dia dalam keterangan pers, dikutip Senin (10/10/2022).

Ke depan, perusahaan akan menggenjot DPLK untuk masuk ke perusahaan besar dan ritel juga.

"Jadi masyarakat bisa beli lewat platform asuransi kita," imbuh dia.

Soegeng mengungkapkan, potensi DPLK di Indonesia masih sangat besar. Berdasarkan data yang ia miliki, di perusahaan, kini baru ada sebanyak 70 perusahaan dan 6.500 nasabah per orangan yang terdaftar.

"Ritel itu baru 6.500 nasabah, dan rata-rata nasabah di usia produktif 25 sampai 48 tahun, kalau dibandingkan jumlah penduduk Indonesia masih minim sekali yah. Kita sasar generasi milenial itu pasti. Tahun depan kita targetkan dana kelolaan DPLK tumbuh atau menjadi Rp 810 miliar," kata dia.

Soegeng menjelaskan, DPLK Simas Jiwa juga melakukan pengembangan produk DPLK. Harapannya, pengembangan ini dapat menjadi pendorong minat masyarakat untuk memiliki dana pensiun.

Sebagai informasi, Asuransi Simas Jiwa memperoleh laba Rp 153,8 miliar per Agustus 2022. Jumlah tersebut meningkat sebesar 205,6 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 50,3 miliar.

https://money.kompas.com/read/2022/10/10/122139426/genjot-distribusi-dplk-asuransi-simas-jiwa-bidik-dana-kelolaan-rp-810-miliar

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Harga Minyak Dunia Merosot 1 Persen Usai AS Enggan Buru-buru Isi Cadangan Minyak Strategis

Harga Minyak Dunia Merosot 1 Persen Usai AS Enggan Buru-buru Isi Cadangan Minyak Strategis

Whats New
Ketika Para Pemenang Lomba Mancanegara Mengeluh Bak 'Ditodong' Bea Cukai, gara-gara Piala...

Ketika Para Pemenang Lomba Mancanegara Mengeluh Bak "Ditodong" Bea Cukai, gara-gara Piala...

Whats New
[POPULER MONEY] Cerita Pengembang Gim 'Ditodong' Petugas Bea Cukai | Bawa 3 Dus Bika Ambon, Penumpang Garuda Kena Denda Rp 2 Juta

[POPULER MONEY] Cerita Pengembang Gim "Ditodong" Petugas Bea Cukai | Bawa 3 Dus Bika Ambon, Penumpang Garuda Kena Denda Rp 2 Juta

Whats New
WTO, Bea Keluar, dan Kebijakan Hilirisasi

WTO, Bea Keluar, dan Kebijakan Hilirisasi

Whats New
Pajak Royalti Turun Jadi 6 Persen bagi Wajib Pajak Pengguna NPPN

Pajak Royalti Turun Jadi 6 Persen bagi Wajib Pajak Pengguna NPPN

Whats New
AC Pesawat Super Air Jet Mati Rugikan Konsumen, YLKI: Menhub Harus Tegur Keras dan Beri Sanksi

AC Pesawat Super Air Jet Mati Rugikan Konsumen, YLKI: Menhub Harus Tegur Keras dan Beri Sanksi

Whats New
Catat, Larangan Bukber Tidak Berlaku bagi Masyarakat Umum

Catat, Larangan Bukber Tidak Berlaku bagi Masyarakat Umum

Whats New
Luhut Rayu Korsel Bangun Seluruh Rantai Produksi Mobil Listrik di RI

Luhut Rayu Korsel Bangun Seluruh Rantai Produksi Mobil Listrik di RI

Whats New
LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

Whats New
KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Whats New
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

Whats New
Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Whats New
ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

Whats New
Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Whats New
Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya Rp 150.000, Ini Cara Pengajuannya ke PLN

Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya Rp 150.000, Ini Cara Pengajuannya ke PLN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+