Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Investasi Ilegal, Ketua LPS Soroti Peran Regulator dalam Mengedukasi Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat, terutama anak muda untuk mewaspadai berbagai produk investasi ilegal yang berniat menipu korbannya.

Produk investasi ilegal juga kerap melibatkan dukungan dari orang terkenal yang mengajak masyarakat untuk berinvestasi. Akhirnya, investor yang akan menanggung kerugiannya.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, investor juga menanggung kesalahan dalam hal ini karena minimnya literasi keuangan.

"Jangan lupa untuk menyalahkan regulator juga, kenapa regulator tidak memberitahu investor mana produk yang bagus, mana produk yang jelek," kata dia dalam acara LIKE IT: Generasi Muda Pelaku Usaha, Senin (14/8/2023).

Ia mengimbau masyarakat terutama generasi muda untuk membekali diri dengan pengetahuan sebelum berinvestasi.

Anak muda diharapkan tidak hanya ikut investasi karena adanya tren fear of missing out (FOMO).

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia menerangkan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia berada pada level 49,68 persen.

Sedangkan, indeks inklusi keuangan telah mencapai 85,10 persen.

Purbaya menilai adanya jarak (gap) antara inklusi dan literasi keuangan membuat perlu adanya penyeimbangan.

"Pada satu sisi penetrasi produk dan jasa keuangan telah berkembang cukup pesat, tapi di sisi lain pemahaman atas risiko yang menyertai belum sepenuhnya dipahami masyarakat," imbuh dia.

Untuk itu, ia menekankan, investor dapat bertanya kepada regulator terkait produk investasi yang ada.

Pun, regulator diharapkan mampu menyediakan fasilitas agar investor dapat semakin mengetahui berbagai produk investasi.

https://money.kompas.com/read/2023/08/14/161000026/soal-investasi-ilegal-ketua-lps-soroti-peran-regulator-dalam-mengedukasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke