Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kontrak Proyek Rusun ASN di IKN Diteken Pekan Depan

Danis mengatakan penandatangan kontrak proyek tersebut sebelumnya dijadwalkan pada 16 Agustus 2023, namun ditunda.

"Pekan depan tanda tangannya. Kalau sudah tanda tangan kontrak ya bisa langsung mulai (peletakan batu pertama)," kata Danis dalam acara Ngobrol Bareng soal IKN Nusantara di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (18/8/2023).

Danis mengatakan, pemenang kontrak proyek pembangunan rusun ASN di IKN merupakan perusahaan dalam negeri.

"Dalam negeri semua, enggak ada yang dari luar kalau (rusun) ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) dari 40 kementerian dan lembaga akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024.

Selain itu, ada 5.716 personel TNI dan Polri yang juga akan pindah di tahun yang sama.

"Yang terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga, serta serta TNI-Polri sebanyak 5.716 personel," tuturnya.

Sebagaimana rencana, pemerintah di IKN akan membangun sarana olahraga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.

Juga ada dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik.

"Ini agar semua orang yang ada di IKN, termasuk ASN, bisa bekerja dengan nyaman dan optimal," tutur Anas.

Anas juga mendorong percepatan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN. Pembentukan MPP ini perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik pada masyarakat.

"Kementerian PANRB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat, dan efisien dengan pengintegrasian layanan publik melalui MPP. Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir khususnya MPP Digital di IKN," kata Anas.

https://money.kompas.com/read/2023/08/18/193000426/kontrak-proyek-rusun-asn-di-ikn-diteken-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke