Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Urgensi Meningkatkan Kecakapan Digital UMKM

Meski sempat dipertanyakan oleh beberapa pihak, sebenarnya keputusan pemerintah tersebut sangat layak diapresiasi. Pada fase awal, UMKM memang perlu dilindungi sambil terus diberdayakan.

Keputusan pelarangan tersebut juga cukup bagus secara prinsipiil karena persoalan e-commerce kita selama ini adalah mereka cenderung dijadikan instrumen bagi produk impor untuk masuk ke Indonesia dalam skala retail, karena pemiliknya berasal dari negara tertentu yang notabene adalah penghasil produk-produk impor tersebut, katakanlah China, misalnya.

Risikonya, produk dalam negeri, terutama dari industri manufaktur domestik dan usaha UMKM cenderung kalah bersaing. Produk-produk impor, terutama dari China, cenderung lebih murah sebagai akibat dari kebijakan subsidi ekspor yang sudah diberlakukan sejak lama di sana.

Jadi dengan membatasi penjualan produk impor dengan harga tertentu, katakanlah Rp 1,5 juta, bisa melindungi produk dalam negeri yang harganya di bawah itu.

Memang masih perlu dipertanyakan, mengapa baseline-nya Rp 1,5 juta? Kenapa bukan Rp 2,5 juta atau Rp 5 juta? Karena banyak juga produk dalam negeri yang harganya di atas Rp 1,5 juta yang sedang berjuang di pasar domestik alias memang harus diselamatkan oleh pemerintah.

Langkah selanjutnya untuk Mendag adalah bagaimana membuat produk-produk lokal juga berkuasa di e-commerce, terutama produk-produk yang dilindungi tersebut.

Percuma melarang produk impor di bawah Rp 1,5 juta dijual di e-commerce, kalau ternyata substitusinya tak ada di pasaran online.

Artinya, pemerintah juga harus mendorong semasif mungkin produk dalam negeri masuk pasar e-commerce di satu sisi dan mendorong agar kualitasnya tak kalah dengan kualitas barang impor di sisi lain.

Masalah lainnya, bagaimana jika produk-produk yang sebelumnya harganya di bawah Rp 1,5 juta itu mengubah gaya penjualannya agar harganya di atas Rp 1,5 juta?

Misalnya, dengan mem-bundling beberapa produk harga Rp 500.000 ke dalam satu paket, sehingga harganya menjadi Rp 2 juta. Bagaimana menyikapi itu? Karena saya yakin, distributor dalam negerinya akan mengakali kebijakan.

Jadi inti utamanya tidak saja melindungi produk dalam negeri yang harganya di bawah Rp 1,5 juta, tapi bagaimana menaikkan ceruk pasar produk dalam negeri di e-commerce sebagai gantinya.

Untuk dapat bertahan dan memenangkan persaingan dalam ekonomi digital, para pemain tentu perlu memahami karakteristik dari konsep yang menjadi landasan ekonomi digital karena sangat berbeda dengan ekonomi klasik yang selama ini dikenal.

Tidak jarang perusahaan harus melakukan transformasi bisnis agar dapat secara optimal bermain di dalam arena ekonomi digital.

Untuk mengimplementasikannya, diperlukan model bisnis yang sama sekali baru. Bagi perusahaan baru (start-up company) dan UMKM, untuk terjun ke bisnis digital biasanya lebih mudah dibandingkan dengan perusahaan konvensional yang telah lama berdiri.

Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan lama yang ingin memanfaatkan keberadaan ekonomi digital harus mengadakan perubahan mendasar pada proses bisnisnya secara radikal (business process reengineering).

Lalu bagaimana prospek UMKM jika ingin terlibat aktif dalam pasar digital? Tak bisa dielakkan, untuk meningkatkan digitalisasi UMKM Indonesia, maka akses digital kepada UMKM tentu perlu pula ditingkatkan.

Mulai dengan meningkatkan persentase melek teknologi dan keuangan, serta meningkatkan jangkauan internet dengan penyediaan broadband yang lebih luas.

Di pihak lain, penyedia pembiayaan digital, baik dari perbankan maupun fintech dan e-commerce juga perlu meningkatkan jenis instrumen dan layanannya agar lebih terintegrasi dengan kebutuhan UMKM.

Intinya, harus ada upaya yang jelas dan terukur untuk segera mengintegrasikan sebagian besar UMKM nasional ke dalam gerak langkah ekonomi digital yang sedang gegap gempita dibicarakan.

Karena ekonomi digital terbukti telah berhasil membuat batasan antara dunia maya dan fisik menjadi lebur. Teknologi digital memungkinkan banyak orang terkoneksi satu sama lain di satu sisi dan arus informasi menjadi lebih cepat dan terbuka di sisi lain, tanpa mengenal batasan negara dan wilayah.

Transaksi yang sebelumnya harus dilakukan dengan berhadapan langsung, sekarang bisa dilakukan secara online. Seperti kegiatan memesan taksi, membeli barang, bahkan memesan tiket perjalanan dan penginapan.

Perkembangan teknologi mengubah model bisnis yang selama ini berlaku. Karena itulah mengapa semua harus melakukan penyesuaian, tidak hanya secara individu, tetapi juga dalam industri dan kegiatan bisnis, utamanya UMKM yang menjadi salah satu tulang rusuk ekonomi nasional.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sudah 22 juta UMKM masuk ke ekosistem digital per Juni 2023. Artinya, masih kurang delapan juta dari target akhir.

Sementara Kementerian Informasi dan Komunikasi pada akhir 2022 mempublikasikan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) di mana dari empat pilar yang menjadi landasan pengukuran IMDI, pilar pemberdayaan yang menunjukkan literasi dan kapasitas masyarakat (khususnya UMKM) dalam memanfaatkan teknologi digital dalam aspek ekonomi mendapatkan skor terendah (22,06 dari 100).

Lebih lanjut, Hasil Kajian Kebutuhan Program Mastercard Strive Indonesia yang dilakukan oleh Mercy Corps Indonesia terhadap 474 pelaku UMKM di Jawa barat pada Juni 2023, menunjukkan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah kecakapan digital.

Dari hasil kajian tersebut terungkap bahwa sekitar 34 persen mengatakan bahwa mereka tidak cukup mahir untuk menggunakan teknologi digital dalam bisnis mereka. Padahal, semua responden sudah menggunakan smartphone dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Fakta di atas menegaskan bahwa pembekalan pengetahuan dan keterampilan digital merupakan satu pendekatan yang penting untuk pemberdayaan UMKM.

Jadi langkah pemerintah untuk mewujudkan 30 juta UMKM masuk ekosistem digital tidaklah cukup untuk menjawab kebutuhan digitalisasi, jika tidak ditunjang dengan strategi yang memadai untuk meningkatkan kecakapan digital UMKM.

Pun akibat minimnya literasi, UMKM juga dapat terekspos pada banyak risiko di dunia digital, misalnya pembobolan data, phising, dan risiko ancaman siber lainnya.

Tentu kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan dalam mendorong digitalisasi UMKM nasional untuk mendukung perkembangan bisnis pelaku UMKM, meningkatkan taraf hidup keluarganya, dan pada akhirnya membawa mereka naik kelas, baik secara sosial maupun ekonomi.

Tak lupa, literasi digital UMKM harus pula mencakup soal keamanan di dunia maya. Kekhawatiran terhadap aspek negatif dan risiko penggunaan internet bagi para pengusaha harus mendapat porsi khusus.

Meski tidak banyak yang mengangkat isu ini, ketidaktahuan dan minimnya wawasan tentang keamanan siber patut diprioritaskan. Pasalnya, terhitung 74 persen UMKM yang terlibat dalam Kajian Mastercard Strive di atas ternyata tidak paham tentang praktik keamanan siber.

Jadi dengan pemberian literasi khusus tentang keamanan digital, UMKM kita nantinya bisa mengatasi kesenjangan pengetahuan digital di satu sisi dan juga meningkatkan kenyamanan UMKM dalam mengakses platform digital di sisi lain, tentunya tetap disesuaikan dengan kebutuhan UMKM-UMKM yang terlibat.

Nah, dari fakta-fakta digital tentang UMKM di atas, langkah awal yang mendesak untuk dilakukan saat ini adalah mempersiapkan strategi khusus untuk meningkatkan kecakapan digital UMKM, termasuk soal pengadaan konten informasi/produk/layanan yang sesuai kebutuhan UMKM di satu sisi dan sesuai dengan aturan main di dunia digital di sisi lain.

Mengingat mereka memiliki persentase besar dari jumlah keseluruhan pengusaha nasional, strategi pemberdayaan dan digitalisasi UMKM juga perlu menetapkan fokus pada kelompok UMKM yang memang benar-benar belum tersentuh layanan digital agar mereka bisa melampaui hambatan digitalisasi dalam bisnis.

https://money.kompas.com/read/2023/08/19/161838526/urgensi-meningkatkan-kecakapan-digital-umkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke