JAKARTA, KOMPAS.com - TikTok akan menutup layanan dagangnya, yakni TikTok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Hal ini sebagai langkah komitmen perusahaannya untuk menghormati dan mematuhi peraturan di Tanah Air.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar manajemen TikTok dalam website resminya, Selasa (3/10/2023).
Manajemen juga mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaanya ke depan.
Adapun sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menyatakan akan memberikan sanksi kepada TikTok jika masih belum mengikuti aturan pemerintah.
Hal ini menyusul TikTok masih belum menutup layanan bisnisnya, yakni TikTok Shop. Padahal pemerintah sendiri sudah memberikan tenggat waktu untuk TikTok Shop ditutup.
"Ya jelas dong (disanksi) kalau masih bandel kan," ujar Mendag Zulhas kepada media saat ditemui di kawasan PGC, Jakarta Timur, Selasa (2/10/2023).
Walau demikian, Mendag Zulhas mengaku, TikTok sudah bersurat kepada Kemendag dan berkomitmen untuk mengikuti semua arahan pemerintah.
Namun dalam surat itu, lanjut Mendag Zulhas, TikTok tidak menjelaskan secara lengkap apakah akan memisahkan bisnis TikTok shopnya dengan membuat e-commerce atau tidak sama sekali.
https://money.kompas.com/read/2023/10/03/171000926/catat-mulai-besok-4-oktober-layanan-tiktok-shop-resmi-ditutup