Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyayangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenperin terkait masuknya investor China guna membangun pabrik semen di daerah tersebut

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Putu Nadi Astuti mengatakan, saat ini pemerintah memberlakukan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru lantaran kondisi kelebihan pasokan (overcapacity) di industri tersebut.

"Kami memandang Memorandum of Understanding (MoU) Pemkab Aceh Selatan dengan PT Kobexindo Cement seharusnya perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri semen nasional dan pihak yang mengetahui kondisi industri semen saat ini yang mengalami overcapacity sehingga diberlakukan kebijakan moratorium investasi industri semen," kata Nadi dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Industri Semen di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Nadi mengatakan, meskipun bersifat MoU, PT Kobexindo Cement tidak dapat memproses lebih lanjut perizinan berusaha dan lingkungan lantaran sistem Online Single Submission (OSS) terkunci menyusul kebijakan moratorium investasi industri semen.

Ia mengatakan, pembangunan industri semen di Aceh bertentangan dengan kebijakan moratorium investasi industri semen.

Saat ini, kata dia pembangunan industri semen hanya diperbolehkan di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

"Jika pembangunan industri semen baru terjadi di Aceh tentu akan berdampak pada produsen semen existing khususnya wilayah Sumatera seperti menurunnya utilisasi produksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadi mengatakan, Kemenperin dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menggelar rapat koordinasi untuk memeriksa stastus perizinan via OSS Semen Hongshi yang di Aceh serta Semen Wonogiri.

"Kementerian Perindustrian akan memberikan prosedur-prosedur perizinan berusaha via OSS dan SIINas yang harus dilalui oleh perusahaan," ucap dia.


Bahlil pastikan belum ada izin pendirian pabrik semen baru

Sebelumnya, dikutip dari Kontan.co.id, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group.

Perusahaan asal China ini berencana membangun pabrik semen di Aceh Selatan yang berkapasitas 6 juta ton per tahun dengan investasi Rp 10 triliun.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan sampai saat ini tidak ada izin pendirian pabrik semen baru yang diberikan oleh pemerintah karena industri semen dalam negeri masih mengalami kelebihan pasokan.

Untuk diketahui Pulau Sumatera, termasuk Aceh, menjadi wilayah operasional tiga produsen semen BUMN.

Di antaranya adalah PT Semen Padang dengan kapasitas produksi 11 juta ton per tahun, PT Semen Baturaja berkapasitas 3,85 juta ton per tahun, dan PT Solusi Bangun Andalas berkapasitas 1,65 juta ton per tahun.

https://money.kompas.com/read/2024/06/04/200000226/soal-china-investasi-pabrik-semen-di-aceh-kemenperin-sayangkan-pemkab-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke