Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menyelisik Perluasan Kebijakan KLM Bank Indonesia, untuk Si(apa)?

Lewat langkah ini, BI berupaya memperluas sektor-sektor prioritas yang ditetapkan, seperti hilirisasi mineral dan batu bara, perumahan, pariwisata, dan lain-lain.

Besaran insentif maksimum ditingkatkan menjadi 4 persen dari sebelumnya 2,8 persen.

Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, BI menangkap sinyal kuatnya permintaan kredit tercermin dari penyaluran kredit korporasi yang tumbuh lebih dari 20 persen.

Dengan melihat perkembangan tersebut, BI berupaya menjaga momentum pertumbuhan kredit dengan kembali memperluas insentif KLM.

Kebijakan ini disambut baik oleh industri perbankan. Mereka optimistis kebijakan ini mampu menjadi jamu manis bagi perekonomian melalui peningkatan jumlah kredit.

Perluasan cakupan kebijakan KLM tersebut meliputi otomotif, perdagangan, listrik, gas, dan air, serta jasa sosial per 1 Juni lalu.

Sebelumnya KLM hanya mencakup sektor hilirisasi minerba, hilirisasi nonminerba, perumahan, dan pariwisata.

Sejalan dengan implementasi kebijakan ini, BI optimistis bahwa kredit akan tumbuh sampai 12 persen di akhir tahun 2024.

Sasaran kebijakan KLM

Seperti telah disebutkan sebelumnya, perluasan insentif KLM mengakomodasi beberapa tujuan besar BI.

Pada aras ini, BI turut mendukung pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan dukungan terhadap sektor-sektor prioritas. Nantinya sektor prioritas akan menjadi booster bagi percepatan ekonomi nasional.

Memang tak dapat dipungkiri, pertumbuhan kredit mampu menjadi indikator geliat dunia usaha. Dengan perluasan penerima insentif KLM terhadap sektor-sektor prioritas, mencuatkan harapan meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi.

Sektor-sektor prioritas tersebut masuk dalam kategori sektor yang memiliki daya ungkit ekonomi tinggi, dan bukan sektor yang berisiko mengalami kredit macet.

Harusnya dengan tambahan insentif ini, maka akan terjadi pertumbuhan pada sektor-sektor tersebut, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan investasi dalam perekonomian.

Dari arah lain, kebijakan ini akan mendorong penguatan likuiditas perbankan. Likuiditas sektor perbankan yang melebihi 25 persen menunjukkan bahwa kebijakan ini efektif dalam memperkuat likuiditas bank, memberikan mereka fleksibilitas lebih besar dalam menyalurkan kredit.

Dengan menjaga likuiditas perbankan yang dibarengi rendahnya tingkat kredit bermasalah akan meningkatkan stabilitas sektor perbankan dan mengurangi risiko kerugian finansial, yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Sebagai tambahan, ada tujuan implisit lain yang ditunjukkan dari kebijakan perluasan KLM ini. Hal tersebut dilakukan BI sebagai langkah antisipasi kondisi bank di tengah masa ketidakpastian dalam jangka pendek.

BI berupaya menyeimbangkan kebijakan moneter mereka berupa kenaikan suku bunga (BI Rate April lalu sebesar 25 bps di angka 6,25 persen) melalui kebijakan makroprudensial.

Ketika suku bunga dinaikkan, akan terjadi pengetatan likuiditas perbankan yang akan berdampak pada penyaluran kredit mereka, sehingga perluasan kebijakan KLM dapat menjadi penawaran dari ancaman tersebut.

Pada gilirannya kebijakan BI ini nantinya diharapkan dapat berdampak combo pada pertumbuhan ekonomi, sekaligus mampu menjaga likuiditas perbankan dalam masa pengetatan likuiditas akibat kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.

Kualitas penyaluran kredit belum berkualitas

Alih-alih penambahan insentif penyaluran kredit, kenaikan kredit yang ada belum dibarengi dengan penyaluran kredit yang berkualitas. Mengapa demikian?

Faktanya, meski secara keseluruhan penyaluran kredit perbankan April 2024 tumbuh 13,09 persen, tetapi terindikasi tidak mengarah pada kesejahteraan masyarakat sebab tidak meningkatkan pendapatan masyarakat.

Berdasarkan jenis kreditnya, pertumbuhan kredit tersebut terutama ditopang oleh kredit investasi oleh korporasi.

Investasi merupakan alokasi kredit tertinggi dengan pertumbuhan 15,69 persen, disusul dengan kredit modal kerja tumbuh 13,25 persen, dan kredit konsumsi 10,34 persen.

Mengarus pada kondisi pertumbuhan kredit selama empat bulan terakhir ini, sebenarnya target pertumbuhan kredit sebesar 9-11 persen pada 2024 dapat tercapai. Namun perlu diperhatikan, kemana kredit tersebut disalurkan.

Ekonom senior Indef mengatakan, pertumbuhan kredit tersebut belum berkualitas karena kurang disalurkan ke sektor-sektor yang padat tenaga kerja. Kredit terbesar yang tidak menyerap tenaga kerja sehingga penambahan kredit tidak menambah lapangan kerja.

Misalkan, UMKM sebagai sektor penyerapan tenaga kerja terbesar, penyaluran kredit ke UMKM tidak mengalami kenaikan signifikan sejak 5 tahun terakhir.

Penyaluran kredit dari bank umum ke UMKM pada tahun 2019 saja sebesar 19,55 persen, tidak jauh berbeda di 2024 sekitar 20,05 persen.

Ini menandaskan bahwa porsi peningkatan penyaluran pertumbuhan kredit ke sektor ini tidak cukup besar.

Artinya, ke depan adanya peningkatan insentif kredit tidak banyak dinikmati oleh sektor UMKM. Hal ini diperkuat dengan penyaluran kredit dari klasifikasi debitor, kredit korporasi tumbuh tertinggi sebesar 18,45 persen, diikuti kredit konsumsi dan UMKM yang tumbuh 7,3 persen. Porsi UMKM masih kecil dibandingkan dengan kredit koorporasi.

Menanggapi hal ini, BI harus hati-hati dengan arah insentif yang diberikan. Ke depan, bukan hanya kuantitas penyaluran kredit yang meningkat, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kualitas dari penyaluran kredit tersebut.

Harapannya, bukan hanya ekonomi yang tumbuh pesat, tetapi kesejahteraan masyarakat juga meningkat seiring dengan keadilan dari penyaluran kredit bagi semua sektor.

https://money.kompas.com/read/2024/06/12/100512226/menyelisik-perluasan-kebijakan-klm-bank-indonesia-untuk-siapa

Terkini Lainnya

Cara Menghapus Daftar Transfer di KlikBCA

Cara Menghapus Daftar Transfer di KlikBCA

Whats New
Mulai Hari Ini, NIK Bisa Digunakan untuk 7 Layanan Pajak Ini

Mulai Hari Ini, NIK Bisa Digunakan untuk 7 Layanan Pajak Ini

Whats New
Gandeng Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket

Gandeng Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket

Whats New
Jawa Timur Posisi 1 Penduduk Miskin Terbanyak Per Maret 2024, Ini Daftar 9 Provinsi Lain

Jawa Timur Posisi 1 Penduduk Miskin Terbanyak Per Maret 2024, Ini Daftar 9 Provinsi Lain

Whats New
Sun Life Indonesia Umumkan Angkat Teck Seng Ho Jadi Presdir Baru

Sun Life Indonesia Umumkan Angkat Teck Seng Ho Jadi Presdir Baru

Whats New
Minuman Berpemanis Kena Cukai, Kemenperin: Industri Kecil Akan Terdampak

Minuman Berpemanis Kena Cukai, Kemenperin: Industri Kecil Akan Terdampak

Whats New
Hasil Riset: Kebiasaan Belanja Gen Z Sangat Dipengaruhi TikTok

Hasil Riset: Kebiasaan Belanja Gen Z Sangat Dipengaruhi TikTok

Spend Smart
Muhammadiyah Disebut Bakal Dirikan Bank Syariah, Ketua Pengurus: Memang Ada Rencana...

Muhammadiyah Disebut Bakal Dirikan Bank Syariah, Ketua Pengurus: Memang Ada Rencana...

Whats New
Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik 4 BUMN dan Bank Tanah Rp 6,1 Triliun

Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik 4 BUMN dan Bank Tanah Rp 6,1 Triliun

Whats New
Banyak Perusahaan Kurangi Karyawan, Emiten GPS Ini Beberkan Strategi Pertahankan Pekerjanya

Banyak Perusahaan Kurangi Karyawan, Emiten GPS Ini Beberkan Strategi Pertahankan Pekerjanya

Whats New
Ada Gangguan PDN, Kementerian Investasi Pastikan Layanan Perizinan Berusaha Tetap Berjalan Normal

Ada Gangguan PDN, Kementerian Investasi Pastikan Layanan Perizinan Berusaha Tetap Berjalan Normal

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat di Akhir Sesi

IHSG dan Rupiah Ditutup Menguat di Akhir Sesi

Whats New
Stasiun Ramai, Penumpang KRL Jabodetabek Capai 489.017 Orang

Stasiun Ramai, Penumpang KRL Jabodetabek Capai 489.017 Orang

Whats New
Soal Selegram Aceh Marah-marah Paspornya Ditolak, Ini Penjelasan AirAsia Indonesia

Soal Selegram Aceh Marah-marah Paspornya Ditolak, Ini Penjelasan AirAsia Indonesia

Whats New
Aturan Baru BRI, Rekening Tanpa Transaksi 180 Hari Berubah Jadi 'Doormant'

Aturan Baru BRI, Rekening Tanpa Transaksi 180 Hari Berubah Jadi "Doormant"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke