Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Impor Beras Bulog Kena Denda di Pelabuhan, Kok Bisa?

KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan, denda pelabuhan atau demurrage yang dialami Bulog disebabkan faktor cuaca seperti hujan.

Bayu mengakui, Bulog harus membayar denda atas keterlambatan bongkar muat beras impor di pelabuhan. Namun hal tersebut sangat wajar dan telah diperhitungkan sebelumnya.

"Namanya demurrage biasa, itu biaya yang biasa. Karena tertunda, kapalnya harusnya direncanakan 5 hari sandar selesai atau 3 hari sandar, ternyata harus nambah 1 hari lagi, atau ini hujan, tutup dulu, nggak jadi (bongkar muat)," ujar Bayu di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (21/6/2024).

Demurrage merupakan denda yang dikenakan agen pelayaran kepada penyewa kapal, yang menyebabkan kapal harus bersandar di pelabuhan melebihi batas waktu yang diberikan untuk melakukan bongkar muat barang.

Bayu menjelaskan, dalam kegiatan ekspor dan impor denda atas keterlambatan bongkar muatan sudah dimasukkan dalam anggaran atau biaya.

Apa yang dialami Bulog saat ini pun sudah menjadi konsekuensi dalam perdagangan.

"Adanya biaya demurrage adalah menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor," kata Bayu.

Namun demikian, Bayu menyebut nilai denda tersebut tidak melebihi 3 persen dari nilai 490 ribu ton beras impor yang sempat tertahan di pelabuhan.

Saat ini, Bulog sedang melakukan negosiasi dengan agen pelayaran untuk pengurangan biaya denda.

Ia membantah ada aturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mewajibkan Bulog melakukan impor menggunakan kontainer agar tidak terjadi demurrage.

"Jadi ada negosiasi, minta diskon dan lain-lain. Sekarang saja nggak lebih dari 3 persen," katanya.

https://money.kompas.com/read/2024/06/21/013300526/impor-beras-bulog-kena-denda-di-pelabuhan-kok-bisa-

Terkini Lainnya

Naik Rp 5.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 2 Juli 2024

Naik Rp 5.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 2 Juli 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Koreksi

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Koreksi

Whats New
Butuh Fasilitas Produksi untuk Pabrik Kereta Api, INKA Ajukan PMN Rp 965 Miliar,

Butuh Fasilitas Produksi untuk Pabrik Kereta Api, INKA Ajukan PMN Rp 965 Miliar,

Whats New
Bahan Pokok Selasa 2 July 2024: Harga Ikan Tongkol dan Telur Naik, Daging Sapi Turun

Bahan Pokok Selasa 2 July 2024: Harga Ikan Tongkol dan Telur Naik, Daging Sapi Turun

Whats New
IHSG Masih Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Masih Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Pengadaan KRL, KAI Ajukan PMN Rp 2 Triliun

Pengadaan KRL, KAI Ajukan PMN Rp 2 Triliun

Whats New
'Booming' AI Masih Jadi Vitamin Wall Street, Nasdaq Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

"Booming" AI Masih Jadi Vitamin Wall Street, Nasdaq Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Whats New
MIND ID Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Vale Indonesia

MIND ID Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Vale Indonesia

Whats New
Berkolaborasi dengan Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket

Berkolaborasi dengan Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket

Whats New
Disebut Bakal Jadi Bank Muhammadiyah, Induk KB Bank Syariah Buka Suara

Disebut Bakal Jadi Bank Muhammadiyah, Induk KB Bank Syariah Buka Suara

Whats New
Ungkap Cara Kerja 'Family Office', Luhut: Orang Superkaya Dunia Simpan Duit di Indonesia, Bebas Pajak...

Ungkap Cara Kerja "Family Office", Luhut: Orang Superkaya Dunia Simpan Duit di Indonesia, Bebas Pajak...

Whats New
[POPULER MONEY] NIK Berlaku Penuh Jadi NPWP | Tarif Listrik Tidak Naik sampai September 2024

[POPULER MONEY] NIK Berlaku Penuh Jadi NPWP | Tarif Listrik Tidak Naik sampai September 2024

Whats New
Sri Mulyani Ungkap Kategori BUMN yang Perlu Ditutup

Sri Mulyani Ungkap Kategori BUMN yang Perlu Ditutup

Whats New
Harga BBM Juli 2024: Shell, BP, Vivo Turun, Pertamina Tak Berubah

Harga BBM Juli 2024: Shell, BP, Vivo Turun, Pertamina Tak Berubah

Whats New
5 Contoh Surat Lamaran Kerja via Email yang Baik dan Benar

5 Contoh Surat Lamaran Kerja via Email yang Baik dan Benar

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke