Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Emas Terbaru 23 Juni 2024 di Pegadaian

Harga emas batangan Antam pada hari ini, tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan. Emas dengan berat 1 gram dibanderol seharga Rp 1.391.000. Sementara untuk pecahan 0,5 gram, harga emas mencapai Rp 748.000 sedangkan untuk pecahan 2 gram, dipatok seharga Rp 2.721.000.

Tidak hanya emas batangan Antam, harga emas batangan dari Galeri-24 juga mengalami penurunan yang mencolok. Emas Galeri-24 dengan berat 1 gram dijual seharga Rp 1.348.000. Sementara untuk pecahan 0,5 gram, harga emas mencapai Rp 727.000, dan untuk pecahan 2 gram, dipatok seharga Rp 2.645.000.

Pegadaian juga menyediakan berbagai jenis emas batangan Antam dengan harga terbaru tiap harinya.

Berikut adalah rincian harga emas Antam, Galeri-24, dan UBS hari ini menurut laman Galeri 24:

https://money.kompas.com/read/2024/06/23/120000526/harga-emas-terbaru-23-juni-2024-di-pegadaian

Terkini Lainnya

Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Whats New
Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Whats New
Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Whats New
PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

Whats New
5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

Whats New
Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Whats New
Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Whats New
Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Whats New
Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan 'Paylater' dengan Bijak

Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan "Paylater" dengan Bijak

Spend Smart
Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Whats New
OJK Rilis Aturan Paylater Tahun Depan, Bank CIMB Niaga Perkuat Fondasi Bisnis

OJK Rilis Aturan Paylater Tahun Depan, Bank CIMB Niaga Perkuat Fondasi Bisnis

Whats New
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 174,2 Miliar, Cek Jadwalnya

Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 174,2 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Melemah di Akhir Sesi

IHSG dan Rupiah Kompak Melemah di Akhir Sesi

Whats New
Industri Penerbangan Terdampak Pelemahan Rupiah, INACA Minta Ada Relaksasi

Industri Penerbangan Terdampak Pelemahan Rupiah, INACA Minta Ada Relaksasi

Whats New
Marak PHK, Klaim JHT Industri Tekstil, Garmen, dan Alas Kaki Tembus Rp 385 Miliar

Marak PHK, Klaim JHT Industri Tekstil, Garmen, dan Alas Kaki Tembus Rp 385 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke