Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Online 2024

Dilansir dari laman depok.imigrasi.go.id, aplikasi M-Paspor merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Aplikasi ini dapat digunakan untuk mendaftar antrean paspor pada semua kantor imigrasi / unit layanan paspor.

Kelebihan aplikasi M-Paspor adalah semua berkas persyaratan paspor dapat diunggah secara mandiri oleh pemohon sehingga tidak memerlukan fotokopi berkas persyaratan (paperless) saat datang ke kantor imigrasi.

Selain itu, pembayaran paspor dilakukan di awal sebelum proses paspor dan terdapat fitur rechedule jadwal kedatangan.

Mulai dipergunakan awal tahun 2022, aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui PlayStore bagi pengguna Android dan AppStore bagi pengguna iOS.

Lalu, bagaimana cara perpanjang paspor secara online? 

Cara perpanjang paspor secara online

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, pendaftaran perpanjang paspor online memang bisa dilakukan di mana saja.

Namun, untuk proses wawancara, foto, dan menyerahkan berkas dokumen, masyarakat tetap harus datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih saat daftar perpanjang paspor online.

Adapun syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar perpanjang paspor online, yaitu:

  • Kartu tanda penduduk (e-KTP)
  • Paspor lama
  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta lahir/buku nikah/ijazah/surat baptis

Bagi Anda yang memiliki paspor lama keluaran tahun 2009 ke atas, perpanjangan paspor bisa dilakukan dengan membawa e-KTP (KTP Elektronik) dan paspor lama.

Berikut langkah-langkah atau cara perpanjang paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor:

  • Unduh aplikasi M-Paspor di PlayStore atau AppStore.
  • Buka aplikasi, lalu lakukan registrasi akun dan lengkapi data diri dengan benar.
  • Cek email masuk & aktivasi akun pada aplikasi. (kode aktivasi dari email dimasukkan pada aplikasi M-Paspor)
  • Pilih jenis pengajuan permohonan paspor.
  • Lengkapi isian survei & unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta. (Usahakan mengambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dari atas, tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Atau dapat upload foto gambar hasil scan dokumen berformat jpg dari memori hp)
  • Pilih lokasi pembuatan paspor & pilih “pakai lokasi saat ini”.
  • Pilih kantor imigrasi & tanggal kedatangan yang tersedia.
  • Simpan bukti pendaftaran yang berupa kode QR dari aplikasi.
  • Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dan lakukan proses wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari.
  • Lakukan pembayaran pembayaran perpanjangan paspor sesuai instruksi dari aplikasi. 

Biaya perpanjang paspor

Adapun untuk biaya perpanjang paspor atau penggantian paspor adalah sebagai berikut:

Demikian informasi seputar syarat dan cara perpanjang paspor online 2024 beserta biayanya.

https://money.kompas.com/read/2024/06/23/221426326/syarat-dan-cara-perpanjang-paspor-online-2024

Terkini Lainnya

Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Whats New
Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Whats New
Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Whats New
Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Whats New
Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Whats New
Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Whats New
PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

Whats New
5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

Whats New
Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Whats New
Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Whats New
Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Whats New
Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan 'Paylater' dengan Bijak

Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan "Paylater" dengan Bijak

Spend Smart
Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Whats New
OJK Rilis Aturan Paylater Tahun Depan, Bank CIMB Niaga Perkuat Fondasi Bisnis

OJK Rilis Aturan Paylater Tahun Depan, Bank CIMB Niaga Perkuat Fondasi Bisnis

Whats New
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 174,2 Miliar, Cek Jadwalnya

Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 174,2 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke