Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Mulai Sidang Google, Ini Duduk Perkaranya

Awalnya sidang ini seharusnya dilakukan pada Kamis (20/6) kemarin, namun lantaran adanya ketidaklengkapan dokumen sidang harus ditunda.

Kepala Kepaniteraan pada Sekretariat KPPU Akhmad Muhari mengungkapkan, investigator telah mendapatkan bukti bahwa Google melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Pasal 17, 19 huruf a dan huruf b, serta Pasal 25 ayat (1) huruf a dan huruf b.

Akhmad menjelaskan, duduk perkaranya adalah dimulai karena Google diduga telah mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing (GPB) System dan memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store. GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store, di Indonesia.

“Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan atau fee kepada aplikasi sebesar 15-30 persen dari pembelian,” ujarnya dalam siaran persnya, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Lebih lanjut Akhmad menjelaskan, berbagai jenis aplikasi yang dikenakan penggunaan GPB oleh Google meliputi aplikasi yang menawarkan langganan seperti pendidikan, kebugaran, musik, atau video), aplikasi yang menawarkan digital items ang dapat digunakan dalam permainan/gim, aplikasi yang menyediakan konten atau kemanfaatan seperti versi aplikasi yang bebas iklan, dan aplikasi yang menawarkan cloud software and services seperti jasa penyimpanan data, aplikasi produktivitas, dan lainnya.

Kebijakan penggunaan GPB tersebut mewajibkan aplikasi yang diunduh dari Google Play Store harus menggunakan GPB sebagai metode transaksinya, dan penyedia konten atau pengembang (developer) aplikasi wajib memenuhi ketentuan yang ada dalam GPB tersebut.

Tak hanya itu, Google juga tidak memperbolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GPB. Kebijakan penggunaan GPB tersebut efektif diterapkan pada 1 Juni 2022.

Bagi aplikasi yang tidak mematuhi kebijakan tersebut akan dihapus oleh Google Play Store.

Sehingga atas beberapa kebijakan yang diberlakukan oleh Google LLC tersebut, Investigator KKPU menganalisa adanya dampak terhadap persaingan usaha.

Investigator juga menyebut bahwa akibat perilaku Google LLC melalui kebijakan-kebijakannya, menimbulkan hambatan pasar jasa penyediaan pembayaran, hilangnya pilihan pembayaran bagi konsumen, serta adanya penurunan pendapatandeveloper Indonesia yang dibarengi dengan kenaikan pendapatan Terlapor.

“Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda Penyampaian Tanggapan Terlapor terhadap LDP pada tanggal 16 Juli 2024 pukul 10.00 WIB di ruang sidang KPPU,” ungkap Akhmad.

https://money.kompas.com/read/2024/06/29/113828626/kppu-mulai-sidang-google-ini-duduk-perkaranya

Terkini Lainnya

Meski Ada Indikasi Korupsi, Erick Thohir Akan Tetap Selamatkan Indofarma

Meski Ada Indikasi Korupsi, Erick Thohir Akan Tetap Selamatkan Indofarma

Whats New
Luhut Jelaskan Alasan Mau Terapkan Bea Masuk Impor Tekstil 200 Persen

Luhut Jelaskan Alasan Mau Terapkan Bea Masuk Impor Tekstil 200 Persen

Whats New
Ada Promo Tiket Pesawat hingga Koper Murah, Kompas Travel Fair 2024 Bidik Transaksi Rp 31,4 Miliar

Ada Promo Tiket Pesawat hingga Koper Murah, Kompas Travel Fair 2024 Bidik Transaksi Rp 31,4 Miliar

Whats New
Erick Thohir Jawab Kritik soal Suntikan APBN ke BUMN Sakit

Erick Thohir Jawab Kritik soal Suntikan APBN ke BUMN Sakit

Whats New
BTN Manfaatkan AI hingga Komputasi Awan untuk Tingkatkan Layanan

BTN Manfaatkan AI hingga Komputasi Awan untuk Tingkatkan Layanan

Whats New
Cara Top Up E Money Mandiri Melalui Aplikasi Livin'

Cara Top Up E Money Mandiri Melalui Aplikasi Livin'

Work Smart
BNI Luncurkan Wondr, Ada Promo Harga Spesial dengan QRIS

BNI Luncurkan Wondr, Ada Promo Harga Spesial dengan QRIS

Whats New
Erick Thohir: PMN Tak Cuma Buat BUMN Sakit, tapi Penugasan

Erick Thohir: PMN Tak Cuma Buat BUMN Sakit, tapi Penugasan

Whats New
Watsons Hadirkan Promo 7.7, Ada Diskon 70 Persen hingga Voucher Rp 77.000

Watsons Hadirkan Promo 7.7, Ada Diskon 70 Persen hingga Voucher Rp 77.000

Spend Smart
Tingkatkan Pemasaran, Anak Usaha BUMN Beri Pelatihan 'Digital Marketing' ke Pelaku UMK di Gunung Kidul

Tingkatkan Pemasaran, Anak Usaha BUMN Beri Pelatihan "Digital Marketing" ke Pelaku UMK di Gunung Kidul

Whats New
GB Sanitaryware Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2024

GB Sanitaryware Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2024

Rilis
Bank DKI Tingkatkan Layanan ke Nasabah lewat JakOne Mobile

Bank DKI Tingkatkan Layanan ke Nasabah lewat JakOne Mobile

Whats New
Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Whats New
Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Whats New
Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke