Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga April 2019, Pupuk Indonesia Salurkan 2,86 Juta Ton Pupuk Subsidi

Kompas.com - 30/04/2019, 15:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak-anak usahanya hingga April 2019 telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 2,86 juta ton.

Total penyaluran ini terdiri dari semua jenis-jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, yakni urea, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengungkapkan bahwa total penyerapan pupuk tersebut mencapai 91 persen dari alokasi untuk periode Januari-April 2019 sebesar 3,1 juta ton.

”Secara keseluruhan, total penyaluran pupuk bersubsidi tersebut sudah mencapai 32 persen dari total alokasi tahun 2019  yang ditetapkan oleh pemerintah” jelas Wijaya dalam pernyataanya, Selasa (30/4/2019).

Baca juga: PT Pupuk Indonesia Jual 6.000 Pangan Murah Menggunakan LinkAja

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia mengikuti Peraturan yang ditetapkan dalam Permentan No. 47 tahun 2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, yaitu sebesar 8,874 juta ton.

Wijaya menjelaskan, memasuki musim tanam ini, total pupuk urea yang telah tersalurkan mencapai 1,25 juta ton, pupuk jenis SP-36 sebesar 304.000 ton, pupuk ZA sebesar 289.000 ton, NPK 802.000 ton dan pupuk organik 215.000 ton.

Terkait kondisi stok saat ini, imbuh Wijaya, saat ini stok pupuk bersubsidi mencapai 305 persen dari kewajiban yang ditetapkan pemerintah. Total stok sampai Lini 3 mencapai 1.114.655 ton, atau cukup untuk memenuhi kebutuhan 6 minggu ke depan.

Baca juga: Pupuk Indonesia Jalankan Pengadaan dan Distribusi Pupuk Bersubsidi

“Sejumlah daerah diperkirakan sudah memasuki musim tanam pada bulan Ramadhan ini, jadi kebutuhan pupuk bersubsidi tetap bisa terpenuhi”, jelas Wijaya.

Adapun untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan pupuk para petani, Pupuk Indonesia selaku holding telah menginstruksikan kepada anak-anak perusahaan untuk menyiapkan stok pupuk non subsidi di setiap kios.

“Memang masih banyak petani yang belum tergabung dalam kelompok tani atau belum menyusun RDKK, sehingga mereka kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi atau ada juga yang kebutuhan pupuknya melebihi dari alokasi yang sudah ditetapkan. Untuk itu, kami telah meminta kepada para produsen pupuk untuk tetap menyiapkan pupuk non subsidi guna memenuhi kebutuhan petani di lapangan," jelas Wijaya.

Wijaya juga menghimbau agar para petani tetap menebus pupuk bersubsidi hanya di kios-kios resmi. Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat petani dapat terpenuhi apabila petani melakukan penebusan di kios menggunakan uang tunai, membeli pupuk di kios resmi dan membeli pupuk dalam kemasan utuh.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com