Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Masih Ada 2 Daerah Belum Cairkan THR

Kompas.com - 01/06/2019, 13:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pembagian tunjangan hari raya untuk aparatur sipil negara hampir terlaksana secara keseluruhan. Tepatnya sudah 99 persen.

Namun, masih ada daerah yang belum mencairkan THR hingga H-4 Lebaran. Dari 548 daerah, tinggal dua daerah lagi yang belum menerima THR.

"Hanya tinggal dua. Mereka tinggal membuatkan Perkada dan membayarkan THR," ujar Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Sri Mulyani mengatakan, dua daerah tersebut adalah Bangli di Bali dan Malaka di Nusa Tenggara Timur. Karena operasional kantor dan perbankan sudah diliburkan pekan ini, kemungkinan THR akan diberikan setelah Lebaran.

"Nanti mereka bayarkan sesudah hari raya," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Menkeu: 316 Daerah Belum Mencairkan THR PNS

Kementerian Keuangan menyiapkan Rp 20 triliun untuk anggaran THR. Seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai melayani pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) THR pada 13 Mei 2019, dengan pencairan dilakukan serentak pada 24 Mei 2019. 

Sri Mulyani menekankan, THR yang belum dibagikan bukan berarti akan hangus. Jika belum dapat mengajukan SPM THR hingga 24 Mei 2019, satuan kerja (satker) dapat mengajukan SPM THR hingga 31 Mei 2019, atau setelah hari raya Idul Fitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com