Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kemenhub Akhirnya Batalkan Larangan Tarif Promo Ojek Online...

Kompas.com - 14/06/2019, 07:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Perhubungan yang ingin melarang penerapan tarif promo atau diskon ojek online menuai kritikan.

Mulai dari pengemudi, penumpang dan aplikator ojek online tak setuju dengan penerapan larangan tersebut.

Rencana penerapan kebijakan baru ini muncul karena masifnya diskon tarif yang diberlakukan penyelenggara transportasi online, khususnya transaksi  yang menggunakan uang elektronik.

Diskon besar-besaran itu dinilai merusak harga pasar dan menekan bisnis pesaingnya sesama penyedia layanan transportasi online, bahkan jasa transportasi konvensional.

Hal ini juga dianggap menimbulkan persaingan tidak sehat karena hanya pihak bermodal besar yang mampu memberikan promo semacam itu.

Baca juga: Kemenhub Akan Keluarkan Aturan Diskon Transportasi Online

Sementara, pihak yang tidak memiliki dana besar hanya bisa memberikan tarif operasional normal atau diskon dengan besaran wajar.

Dari sisi pengguna ojek online, adanya promo tarif tersebut sangat membantu untuk menghemat biaya transportasinya. Novie (27) salah satu penumpang yang menolak rencana peraturan tersebut.

"Aku anaknya tim promo banget. Promo diskon itu sangat membantu buat aku yang tiap hari naik ojol," ujar Novie kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).

Hampir setiap hari Novie menggunakan ojek online untuk berangkat kerja. Sebenarnya ia menggunakan Commuter Line menuju tempat kerjanya di bilangan Jakarta Pusat, namun ia perlu menggunakan ojol untuk mengangkutnya dari rumah ke stasiun terdekat.

Baca juga: Soal Aturan Diskon Tarif, Ini Kata Pengemudi Ojek Online

Jika tanpa promo, tarifnya bisa mencapai Rp 15.000-Rp 18.000 per perjalanan. Sementara jika memasukkan kode promo atau menggunakan voucher diskon, tarif yang dia bayar bisa di bawah Rp 10.000.

"Itu kan potongannya lumayan banget. Tapi kadang kalau promonya habis ya pakai tarif biasa," kata Novie.

Menyusul wacana pengaturan diskon ojol oleh Kementerian Perhubungan, Novie berharap hal tersebut tak lantas menghapuskan sama sekali diskon tersebut. Sebab, ia merasa berat di ongkos jika harus membayarkan sesuai tarif normal setiap hari. 

"Kalau misalnya enggak ada promo lain, mungkin masih tetap pakai (ojol) sih. Tapi mungkin diakalin, misal pulangnya pakai kendaraan umum saja," kata Novie.

Baca juga: Diskon Ojek Online yang Bikin Kecanduan...

Penolakan juga datang dari pengemudi Grab bernama Sutrisno. Menurut dia, kurang tepat jika pemerintah membuat rencana dan menerapkan itu. Sebab, akan berdampak negatif bagi perusahaan penyedia jasa transportasi online.

"Ini berdampak negatif nantinya, baik perusahaan serta driver dan pengguna. Orderan ke driver bakalan berkurang atau turun," kata Sutrisno

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com