JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group membantah telah menunggak pembayaran pramugaranya selama tiga bulan.
Hal tersebut disampaikan Lion Air untuk mengklarifikasi unggahan dari pemilik akun @akillevin yang menyebut maskapai milik Rusdi Kirana itu telah menunggak pembayaran gaji selama tiga bulan salah seorang pramugaranya.
"Pernyataan dimaksud adalah tidak benar. Lion Air tidak memiliki karyawan atas nama itu yang berprofesi sebagai pramugara," ujar Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7/2019).
Baca juga: Lion Air Masih Memperbolehkan Penumpang Selfie di Kabin Pesawat
Berdasarkan unggahan dari akun @akillevin tersebut yang dianggap sangat menyudutkan dan merugikan perusahaan serta tendensius. Lion Air sedang mengumpulkan data-data dan akan mengambil tindakan hukum.
"Lion Air menegaskan, bahwa pembayaran gaji kepada karyawan berjalan normal," kata Danang.
Baca juga: Hari Ini Harga Tiket Pesawat Citilink dan Lion Air Turun, Ini Daftar Rutenya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.