Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yustinus Prastowo

Penikmat Akuntansi

Kasus Garuda dan Misteri Akuntansi

Kompas.com - 18/07/2019, 15:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

POLEMIK tentang Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia seolah memasuki labirin tanpa ujung. Argumen demi argumen, pernyataan pro dan kontra, membanjiri ruang publik sedemikian rupa sehingga yang tersisa hanyalah kekeruhan dan kekaburan.

Hampir tak ada upaya mencuri kejernihan sehingga publik disuguhi alat bantu untuk mengenali apa yang sesungguhnya sedang terjadi, sehingga penilaian dapat dilakukan secara lebih fair dan proporsional. Seolah tak dibutuhkan lagi objektivitas dan upaya memetik pelajaran berharga.

Tulisan ini mencoba mendedah kasus ini dari perspektif historis ilmu akuntansi yang seharusnya dijadikan titik berangkat sekaligus titik akhir pencarian. Meminjam Luca Pacioli, rahib Fransiskan sekaligus penemu akuntansi modern, akuntansi bertumpu pada tiga konsep: klasifikasi, rekognisi, dan valuasi.

Duduk Perkara: Direksi vs Komisaris?

Pada 31 Oktober 2018, Manajemen Garuda dan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) mengadakan perjanjian kerja sama yang telah diamandemen, terakhir dengan amandemen II tanggal 26 Desember 2018,mengenai penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten.

Mahata akan melakukan dan menanggung seluruh biaya penyediaan, pelaksanaan, pemasangan, pengoperasian, perawatan dan pembongkaran dan pemeliharaan termasuk dalam hal terdapat kerusakan, mengganti dan/atau memperbaiki peralatan layanan konektivitas dalam penerbangan dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten.

Garuda mengakui penghasilan dari perjanjiannya dengan Mahata sebagai suatu penghasilan dari kompensasi atas Pemberian hak oleh Garuda ke Mahata (Catatan Lapkeu 47 huruf e).

Sehingga, menurut Standar Akuntansi Keuangan, pengakuan dan pengukuran penghasilan yang berasal dari imbalan yang diterima dibayarkan untuk penggunaan aset Garuda oleh Mahata harus mengikuti ketentuan yang diatur diatur dalam PSAK 23, yaitu diklasifikasikan sebagai pendapatan royalti.

Baca juga: Kemenkeu Temukan Pelanggaran di Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Dalam hal ini, Komisaris Garuda Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, perwakilan dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemilik dan pemegang 28,08 persen saham Garuda Indonesia berpendirian senada, bahwa ini merupakan pendapatan royalti.

Komisaris Garuda hanya keberatan dengan pengakuan (rekognisi) pendapatan transaksi sebesar 239,94 juta dollar AS yang tertuang di dalam perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) dan PT Citilink Indonesia selaku anak usaha Garuda Indonesia.

Keberatan itu disampaikan keduanya kepada manajemen pada 2 April 2019 lewat sepucuk surat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Ringkasnya, keberatan keduanya didasarkan pada PSAK 23 dan Perjanjian Mahata.

Menurut Chairal dan Dony, tidak dapat diakuinya pendapatan tersebut karena hal ini bertentangan dengan PSAK 23 paragraf 28 dan 29.

Menurut paragraf 28, pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen diakui dengan dasar yang dijelaskan di paragraf 29, jika kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas dan jumlah pendapatan dapat diukur secara andal.

Sedangkan paragraf 29 sendiri menegaskan royalti diakui dengan dasar sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan.

Dalam lampiran PSAK 23 paragaraf 20, dielaborasi dalam ilustrasi makna dari PSAK 23 paragraf 28 tersebut bahwa royalti akan diterima atau tidak diterima bergantung kepada kejadian suatu peristiwa masa depan. Dalam hal ini, pendapatan hanya diakui jika terdapat kemungkinan besar bahwa royalti akan diterima. Untuk memperkuat argumennya, Chairal dan Dony merujuk Perjanjian Mahata:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com