Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Upaya Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja SDM Indonesia

Kompas.com - 27/08/2019, 10:20 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya menanggulangi pengangguran.

Selain itu, Kemnaker juga hendak meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.

Baik potensi Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM). 

Baca juga: Kemnaker: Pengangguran Menurun, Lapangan Kerja Meningkat

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Budi Hartawan mengatakan pemerintah akan merumuskan solusi terbaik bagi permasalahan ketenagakerjaan.

Mulai dari membuat regulasi dan kebijakan bagi penganggur dan setengah penganggur, hingga pemberian bantuan bagi masyarakat dalam bentuk pelatihan, pembuatan sarana penunjang maupun pemberian bantuan finansial.

"Program inilah yang disebut perluasan kesempatan kerja,” katanya melalui rilis tertulis, Senin (26/8/2019).

Program perluasan

Budi menambahkan, Program Perluasan Kesempatan Kerja yang terus dilakukan oleh Kemnaker di antaranya adalah pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG). 

TTG adalah teknologi yang dirancang agar dapat disesuaikan dengan aspek lingkungan, keetisan, kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi masyarakat yang bersangkutan berbasis sumber daya yang telah disesuaikan dengan SDM yang ada di daerah itu.

“Program ini menitikberatkan pemberdayaan pengangguran menjadi wirausaha baru melalui terapan teknologi tepat," ujar Budi saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatangan Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Manfaat program ini, lanjut Budi, supaya wirausaha baru ini mau dan mampu mengelola potensi ekonomi di daerahnya lebih efisien, produktif, serta dapat menciptakan ekonomi berskala mikro di pedesaan berbasis TTG.

Baca juga: Kemnaker Andalkan Satgas untuk Cegah Pekerja Migran Nonprosedural

Perluasan kesempatan kerja yang diwujudkan pemerintah lainnya adalah penyediaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Program tersebut memberdayakan TKS sebagai pendamping kelompok usaha masyarakat. 

TKS mempunyai fungsi yaitu meningkatkan kapasitas kelompok dalam aspek manajemen usaha dan meningkatkan kemandirian kelompok usaha/wirausaha.

Hasilnya, dapat meningkatkan output bagi masyarakat yang akan didampinginya.

“Pembekalan dan pendampingan untuk mereka yang hendak berwirausaha juga penting untuk dilakukan setidaknya membekali skill mereka dengan skill yang memadai,” kata Budi.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com