Selain itu, Rosan menuturkan dunia usaha telah memandang positif pemindahan ibu kota, meski jarak ibu kota dengan pusat bisnis yang sejatinya berada di Jakarta akan menjadi lebih jauh.
Namun kata Rosan, hal itu tidak menjadi masalah karena saat ini eranya digital. Misalnya dalam pengurusan izin usaha, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengembangkan Online Single Submission (OSS) sehingga perizinan usaha tak perlu bertemu secara fisik.
"Saya rasa izin sudah enggak masalah lagi, di BKPM kan sudah ada OSS. Apalagi dengan kemajuan teknologi ini saya rasa izin seharusnya bisa jauh lebih mudah, lebih transparan, dan accessible," pungkasnya.
Baca juga: Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Begini Skema Pendanaannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.