Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Perizinan Masih Hambat Dunia Usaha

Kompas.com - 17/10/2019, 20:12 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan proses perizinan yang cepat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting. Karena lamanya proses perizinan akan dapat menghambat dunia usaha.

Salah satu contohnya ialah proses perizinan di UMKM sektor pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau ditanya UKM yang sudah menerima award sekali pun salah satu kesulitan yang dihadapi adalah masalah perizinan. Rata-rata mereka menyatakan baru P-IRT. Izin POM-nya tadi ada yang ditanya, sudah satu tahun belum dapat izin," kata Enggartiasto ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Pemerintah Bongkar Aturan di 72 UU, Termasuk Ketentuan Izin Lingkungan

Enggartiasto mengakui, BPOM punya tanggung jawab untuk memastikan terkait aspek kesehatan produk makanan. Karena itu pemeriksaan rinci harus dilakukan.

"Tapi kalau membiarkan proses berjalan sekian lama. Tentu agak sulit untuk kita bisa terima kalau itu sudah memenuhi persyaratan yang ada," ujarnya.

Dia mengungkapkan, beberapa waktu terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mengatasi atau meminimalisasi rumitnya proses izin di dunia usaha, termasuk dari BPOM.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong dan membantu para pelaku usaha supaya bisa lebih berkembang serta maju kedepannya.

"Secara khusus untuk yang sudah dapat award ini Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) mohon tidak hanya sekedar memberikan penghargaan, tapi bantu mereka untuk proses perizinan agar mereka segera dapat izin dari BPOM," pintanya.

Baca juga: Susi Ancam Akan Cabut Izin Reklamasi yang Rusak Mangrove dan Terumbu Karang

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menekankan kepada semua jajaran pemerintah agar memiliki orientasi terhadap hasil. Ia tidak ingin prosedur perizinan malah menghambat dunia usaha.

"Orientasi kita bukan prosedur. Orientasi kita harus hasil," kata Jokowi dalam Dialog Publik "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" di Balai Kartini, Kuningan, Rabu (30/3/2016).

Jokowi mengingatkan bahwa perpres, PP, permen, hingga perda dibuat oleh pemerintah sendiri. Karena itu, semua aparat pemerintah harus berpikir untuk menyederhanakan aturan.

Presiden memberi contoh prosedur mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang panjang dan merepotkan.

"Jangan semua izin, izin, izin. Dipikir ngurus izin mudah? Saya mengalami. Ngurus SIUP itu dari RT, RW, kelurahan, kecamatan baru ke dinas. Iya kalau (ketua) RT-nya ada, ya kalau (ketua) RW-nya ada. Belum tentu," kata Jokowi disambut tawa para hadirin.

"Itu betul-betul merepotkan! Buat aja izin sesederhana mungkin sehingga dunia usaha bergerak cepat banget. Sudah lama, bayar lagi," tambah Presiden yang kembali disambut tawa para hadirin.

Jokowi mengingatkan bahwa pada era persaingan saat ini, kecepatan dalam dunia usaha sangat dibutuhkan. Hal itu sudah disampaikan Jokowi hingga tingkat dirjen.

"Kalau kita masih prosedar prosedur, pusing kita, lambat kita," kata Jokowi.

Baca juga: BPK Janji Bakal Beberkan Audit Lahan dan Izin Usaha Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com