JAKARTA, KOMPAS.com - Kartika Wirjoatmodjo, Jumat (25/10/2019) resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Dari penelusuran KONTAN, meski kini punya jabatan yang lebih bergengsi, namun pendapatan pria yang akrab disapa Tiko ini bakal tergerus dalam.
Dari penelusuran laporan keuangan Bank Mandiri, semasa menjabat sebagai direktur utama sejak 2016, saban bulan Tiko bisa meraih pendapatan di kisaran Rp 3 miliar hingga Rp 3,6 miliar.
Baca juga: Fasilitas dan Tunjangan Apa yang Didapat Wakil Menteri?
Nilai tersebut sangat jauh lebih tinggi dari potensi pendapatannya saat menjabat sebagai wakil menteri yang tak sampai Rp 100 juta per bulannya.
Ilustrasinya seperti ini, misalnya pada 2016, Bank Mandiri mengalokasikan anggaran untuk gaji, bonus, dan imbalan senilai Rp 402,91 miliar kepada sepuluh direksi. Artinya per tahun tiap direksi akan dapat Rp 40,29 miliar, sehingga per bulan tiap direksi bakal dapat Rp 3,35 miliar.
Nilai pendapatan tersebut juga tercatat terus meningkat per tahunnya. Pada 2018, misalnya dengan Rp 475,55 miliar yang alokasikan Bank Mandiri, Tiko tiap bulan bisa raih pendapatan hingga Rp 3,60 miliar.
Baca juga: Kartika Wirjoatmodjo Jadi Wakil Menteri, Siapa yang Akan Isi Kursi Dirut Mandiri?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.