JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang beberapa kali membatasi akses media sosial (Medsos) kerap menuai polemik publik.
Beberapa pihak menilai kebijakan itu sebagai upaya mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara yang dijamin konstitusi.
Lantas apakah kebijakan itu akan dilanjutkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru dilantik Johnny G Plate?
"Pilihan saya tentu tidak ada pembatasan," ujarnya saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemenkoinfo, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Baca juga : YLKI: Pembatasan Medsos Langgar Hak-Hak Publik
"Tapi supaya tidak ada pembatasan jangan buat kacau, jangan berbuat melanggar hukum. Itu pilihan yang pertama dan terutama," sambung dia.
Politisi asal Partai Nasdem itu memastikan, pihaknya akan tetap mengambil kebijakan pembatasan bila percakapan atau isu yang berkembang di medsos dinilai potensial memecah belah masyarakat.
Kebijakan itu juga dinilai cukup ampuh untuk menekan penyebaran kabar bohong atau hoaks melalui media sosial yang dinilai membahayakan masyarakat
"Namun, pada saat di mana ada kejadian yang membahayakan masyarakat, maka pilihannya yang pertama adalah menyelamatkan masyarakat. Menyelamatkan masyarakat dengan sedikit mengambil haknya masyarakat melalui pembatasan, yang sifatnya sementara, bukan pembatasan permanen," kata dia.