Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin : Jangan Hanya Jadi Tukang Stempel Produk Halal...

Kompas.com - 13/11/2019, 12:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri keuangan dan ekonomi syariah Indonesia dipandang masih perlu untuk dikembangkan. Pasalnya, meski Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim, namun Indonesia sejauh ini masih jadi pasar bagi produk halal negara lain.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan salah satu langkah agar Indonesia bisa memajukan ekonomi syariah dengan melakukan pengembangan dan perluasan industri produk halal.

Dia mengatakan, Indonesia jangan hanya jadi negara produsen sertifikat halal atau jadi negara konsumen produk halal saja.

"Jangan hanya jadi negara yang terus menerus jadi produsen sertifikat halal, tukang stempel produk halal, jangan jadi konsumen produk halal saja. Tapi juga jadi produsen produk halal yang diekspor ke berbagai negara," ujar Ma'ruf Amin ketika membuka Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca juga : Percepatan Sertifikasi Halal Bisa Dongkrak Ekspor RI

Dia mengatakan, selain memajukan dan mengembangkan industri produk halal, perlu juga untuk melakukan pengembangan dan perluasan industri halal syariah, pengembangan dan perluasan pemanfaatan dana sosial seperti wakaf dan zakat, juga perluasan pengembangan kegiatan ekonomi atau bisnis syariah.

Ma'ruf mengatakan, Presiden Joko Widodo dan dirinya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi syariah.

Dirinya akan memerkuat dan kelembagaan perekonomian syariah dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2016 mengenai Komite Nasional Keuangan Syariah.

"Presiden bersama saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu saya akan memerkuan dan memimpin langsung kelembagaan keuangan syariah," ujar dia.

Baca juga : YLKI Minta Permendag yang Hapus Ketentuan Label Halal Dibatalkan

Adapun beberapa hal yang perlu diubah dalam perpres tersebut antara lain perubahan lingkup keuangan syariah jadi ekonomi syariah, perubahan struktur kelembagaan dengan presiden sebagai ketua dan wakil presiden sebagai ketua harian dan beberapa perubahan lain.

"Dengan demikian, diharapkan pengembangan ekonomis syariah bisa dipercepat. Kemajuan ekonomi syariah pun bisa menjadi salah satu sumber ketahanan ekonomi nasional," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com