Akhirnya, kapal-kapal tersebut kembali mencuri ikan di laut Indonesia dan kembali ditangkap oleh petugas keamanan laut Indonesia dengan susah payah.
Kini di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kebijakan penenggelaman kapal akan dihentikan. Edhy ingin kapal-kapal tersebut diberikan untuk para nelayan. Namun, belum dijelaskan dengan rinci bagaimana skemanya, termasuk nelayan mana yang berhak menerima hibah kapal tersebut.
Meski begitu, Edhy masih membuka peluang penenggelaman kapal. Namun, hal ini hanya akan dilakukan bagi kapal illegal fishing yang mencoba kabur saat hendak ditangkap petugas keamanan laut Indonesia.
“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” kata Edhy.
Baca juga: Edhy Prabowo Jawab Kekhawatiran Susi Soal Pemanfaatan Kapal Sitaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.