Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan ERP 2020 Akan Gunakan Tarif Progresif, jika...

Kompas.com - 02/12/2019, 15:38 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyebutkan bahwa rencana memberlakukan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa lokasi pada 2020 akan menerapkan tarif progresif. Tarif progresif ini dilakukan sebagai konsekuensi bagi siapa pun pengguna jalan raya nasional.

"Nanti gini tarifnya akan progresif. Artinya, kalau jalan makin macet maka tarif akan naik, tapi kalau jalannya tidak ada kemacetan maka tarifnya akan turun," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono, di Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Bambang menyebutkan, ERP bukan sebuah ide baru karena negara lain juga menggunakan ERP untuk mengatasi macet. ERP juga tak sekadar tarif untuk pendapatan negara, tetapi konsep condition charge sehingga siapa pun yang menyebabkan kemacetan harus membayar konsekuensinya.

Baca juga: Erick Thohir Pilih Angkat Tangan jika Diminta Bereskan Krakatau Steel Dalam Sekejap

"Artinya, orang yang menyebabkan kemacetan akan kena charge karena membuat ruang jalan semakin terbatas," jelas Bambang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BPTJ, pada tahun 2015 pergerakan per hari di Jabodetabek 47,5 juta kendaraan. Sementara tahun 2018, sebesar 88 juta pergerakan kendaraan per hari.

Artinya, ada kenaikan hampir dua kali lipat pergerakan dari rentang tiga tahun. Hal ini sekaligus menjadi penyebab ERP harus dilaksanakan.

Di sisi lain, penggunaan sistem ganjil-genap dianggap masih kurang optimal. BPTJ butuh kebijakan yang lebih advance ke depannya, yakni dengan kebijakan master plan atau rencana induk penerapan ERP.

Terkait dengan kriteria jalanan yang akan dikenakan tarif, Bambang mengatakan bahwa V/C ratio (volume dan kapasitas lalu lintas) harus berada pada angka 1. Selanjutnya, ketersediaan angkutan umum juga harus dipastikan.

Baca juga: Ini 8 BUMN yang Disuntik PMN oleh Pemerintah Rp 17,7 Triliun

Adapun beberapa ruas jalan nasional yang akan diterapkan ERP antara lain di Margonda, Depok, Bekasi, Kalimalang, dan Daan Mogot arah Tangerang.

"Itu yang sangat mendesak, maka nanti perlu ada terobosan baru untuk mengurusnya agar sesuai hukum yang ada," kata Bambang.

Sejauh ini BPTJ masih menyusun regulasinya dan nanti ada beberapa revisi yang akan diajukan. Selanjutnya revisi akan ditinjau oleh Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI yang kemudian dimasukkan ke dalam kebijakan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BPTJ juga bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan ditargetkan enam bulan ke depan atau pada Mei 2020 ERP siap beroperasi.

Baca juga: Erick Thohir Ingin Bubarkan Anak Usaha BUMN yang Tak Jelas Pembentukannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com