Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek KJA Mangkrak, Edhy Prabowo Minta BUMN Tanggung Jawab

Kompas.com - 09/12/2019, 13:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menawarkan solusi kasus Keramba Jaring Apung (KJA) di Sabang, Karimun dan Pangandaran yang mangkrak hingga saat ini. Solusi tersebut yakni dengan meminta BUMN terkait bertanggung jawab.

Menurutnya, berbagai pertemuan sudah dibahas bersama dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Wakil Menteri BUMN dan Dirut PT Perinus yang baru.

"Pembicaraan sudah dilalukan bersama Wakil Menteri BUMN dan juga ke Perinus secara informal. Dirut Perinus yang baru juga sudah ke KKP. Tinggal sekarang bagaimana keputusannya. Kami menawarkan semacam jalan keluar, tinggal mereka menyikapinya seperti apa," kata Edhy di Gedung Mina Bahari, Gambir Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Rencananya akan ada pertemuan yang dilakukan untuk membahas nasib proyek KJA yang mangkrak. Sementara KKP sudah mengeluarkan pagu anggaran Rp 114 miliar pada 2017.

Baca juga: Edhy Prabowo: Siapa Pun yang Mengadu ke KKP Harus Diterima...

"Semua kondisi sudah rusak, uang sudah masuk ke situ. Kami mau perbaiki ini, kami ajak BUMN untuk sama-sama supaya tidak ada yang merasa disalahkan," ujarnya.

KJA merupakan proyek pendanaan di tiga kawasan yang dilakukan oleh KKP bekerja sama dengan PT Perinus. Namun pada kenyataannya, pekerjaan yang dilakukan PT Perinus tidak sesuai kontrak dan pekerjaan tidak selesai pada termin yang ditetapkan.

Alhasil, Dirut PT Perinus, Dendi didakwa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KJA yang kini mendekam di tahanan.

Terkait kerusakan akibat proyek mangkrak ini, Edhy menyebut sudah ada jalan keluarnya. Hanya tinggal menunggu waktu dari Menteri BUMN, Erick Tohir untuk menyepakati rencana pembangunan KJA selanjutnya.

Baca juga: Cerita Sri Mulyani Berantas Korupsi dengan Naikkan Tunjangan PNS...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com