Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bangun Citra Positif Pasar, Mendag Tetapkan 13 Daerah Tertib Ukur

Kompas.com - 20/12/2019, 18:51 WIB
Inang Sh ,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menetapkan 13 kabupaten/kota sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan meresmikan 290 pasar tertib ukur (PTU) 2019 di Bandung, Jumat (20/12/2019).

“Penetapan ini akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar rakyat,” kata Agus  dalam keterangan tertulis.

Ia melanjutkan, tindakan itu dilakukan karena pemerintah terus berupaya melindungi setiap konsumen, antara lain agar mendapat kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.

"Program ini merupakan gabungan berbagai kegiatan di bidang metrologi legal," kata Menteri Agus.

Berbagai kegiatan itu, imbuh dia, seperti pendataan alat ukur, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan tera dan/atau tera ulang, serta pelaksanaan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan.

Terkait penetapan DTU, Agus menuturkan, 13 daerah itu sudah memenuhi syarat yang ditentukan Kemendag.

Penetapan DTU Tahun 2019 tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 1441 Tahun 2019 tanggal 22 November 2019.

Baca juga: Dorong Peningkatan Ekonomi Indonesia, Mendag Serukan Gerakan Belanja Produk Dalam Negeri

“Penetapan ketiga belas DTU ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam melindungi konsumen agar mendapatkan hasil pengukuran yang benar dan jujur dalam transaksi perdagangan,” ujarnya.

Sebanyak 13 daerah tersebut adalah Kota Pariaman, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Tangerang.

Ada pula Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kota Samarinda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kota Kendari, dan Kabupaten Buru Selatan.

Dari 13 DTU tahun 2019 tersebut, 12 di antaranya mendapat predikat sangat memuaskan dan satu daerah dengan predikat memuaskan.

Tak hanya itu, 13 DTU tersebut juga dianugerahi piagam penghargaan yang diserahkan langsung kepada Kepala Daerah.

Sementara itu, 390 pasar yang ditetapkan Mendag Agus sebagai PTU, terdiri dari 234 PTU usulan 91 kabupaten/kota dan 156 PTU dari 13 DTU tahun 2019.

Baca juga: Kompetisi Metrologi dan Upaya Membangun Harmoni Vokasi-Dunia Industri

Agus menjelaskan, pembentukan DTU dan PTU dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik.

Kerja sama tersebut, imbuhnya, terjalin antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com