Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Susi soal Kapal China | Wajah Segar Erick Thohir

Kompas.com - 04/01/2020, 07:16 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Erick Thohir datang tentu dengan harapan yang membuncah untuk menggunakan tangan dingin kepengusahaannya untuk membenahi karut-marut pengelolaan ratusan BUMN di negeri ini. Dan

benar, baru resmi menjabat, Erick Thohir telah menjadi perhatian publik dengan gebrakan dan warna-warni kebijakannya. Dari perombakan direksi dan komisaris sejumlah BUMN, mengubah konsep holding Rini M Soemarno, pembenahan di internal kementerian, hingga pelarangan bagi-bagi suvenir dalam kegiatan RUPS.

Simak kolom Hamid Awaludin selengkapnya di sini

4. Masih Bingung Naturalisasi? Ini Penjelasan Pergub Anies

Banjir seolah sudah jadi langganan turun-temurun bagi Jakarta, bahkan saat kota ini masih bernama Batavia. Setiap gubernur, punya cara masing-masing dalam mengendalikan air saat musim hujan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya program bernama naturalisasi. Meski sama-sama menata aliran sungai dan kawasan bantarannya, naturalisasi berbeda dengan normalisasi yang digagas gubernur pendahulu Anies.

Program naturalisasi tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Dikutip Kompas.com dari laman resmi jakarta.go.id Jumat (3/1/2020), naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.

Selengkapnya baca di sini

5. Mengintip Sukses Singapura Naturalisasi Sungai Atasi Banjir

Sejak kampanye hingga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam beberapa kesempatan, menyampaikan kalau salah satu cara efektif pengendalian banjir di ibu kota bisa dilakukan dengan naturalisasi.

Konsep tersebut bahkan langsung direalisasikannya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Di dalam Pergub, naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.

Konsep naturalisasi, kata Anies, bukan barang baru. Dia mencontohkan, Singapura telah lama mengadopsi naturalisasi untuk menata sungai sekaligus mengatasi banjir yang dulunya kerap menggenangi negara pulau bekas koloni Inggris itu.

Baca selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com