Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Soroti 4 Kebijakan Yang Menggerus Kepentingan Publik dan Pelindungan Konsumen Sepanjang 2019

Kompas.com - 14/01/2020, 19:53 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti 4 kebijakan penting yang menggerus kepentingan publik dan konsumen sepanjang tahun 2019.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi usai pesta politik, pemerintah menggagas kebijakan publik yang mengabaikan perlindungan konsumen, di mana janji tak akan menaikkan komoditas publik strategis terlupakan.

Tulus menyebut, beberapa kebijakan yang menggerus kepentingan publik pada tahun 2019 antara lain ;

1. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Tulus menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang terjadi saat ini terlalu ekstrim menunjukkan kemalasan pemerintah dalam mencari solusi.

"Jika pemerintah secara redikal mencari solusi di sisi hulu, kenaikan harga secara ekstrem tak perlu dilakukan teemasuk untuk BPJS Kesehatan sekalipun," ungkap Tulus.

Baca juga: Soal Pembangunan Mangkrak, Kasus Meikarta Terbanyak Dilaporkan ke YLKI

Menurutnya, kenaikann iuran BPJS Kesehatan merupakan kesalahan pemerintah dimana rancangan biaya iuran BPJS tidak sesuai dengan struktur biaya seharusnya.

2. Pencabutan subsidi listrik 900 VA

Kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik golongan 900 VA dan menerapkan tarif otomatis untuk golongan 1.300 VA dinilai menggerus hak konsumen.

"Tarif listrik di Indonesia termahal ketiga di Asean. Kenaikan tarif listrik yak perlu dilakukan jika pemerintah mampu mengendalikan harga enerhi primer khususnya batu bara," ungkap Tulus.

Tulus menilai seharusnya harga domestic market obligation batu bara biaa diturunkan, karena margin keuntungan pe guaaha batu bara masih besar.

3. Pinjaman online yang belum teregulasi

Dalam konteks ekonomi digital, tren perdagangan elektronik atau ecommerce selama lima tahun belakangan cukup dominan.

Namun hal ini tidak diimbangi dengan literasi masyarakat dan regulasi yang jelas dari OJK. Sehingga implementasinya sering menjadi permasalahan tersendiri.

"Sistem bunga dan dendanya menjadikan konsumen sapi perah dan perundungan data pribadi. Kurangnya pengawasan OJK dan berdalih bahwa pinjaman online ilegal bukan tanggung jawabnya," jelas Tulus.

4. Tak ada kenaikan cukai rokok

Sslama dua tahun lalu, tak ada kenaikan cukai rokok. Hal ini dinilai meningkatkan jumlah konsumsi rokok.

YLKI mencatat ada 35 persen dari total populasi yang menkngkatkan produksi rokok hingga 500 miliar batang rokok per tahun.

"Pasahal cukai rokok merupakan pengendali utama konsumi rokok. Nihilnya kenaikan cukai rokok demi pertimbangan politik adalah tragedi bagi kesehatan publik," jelasnya.

Namun, kenaikan cukai rokok sampai dengan 23 persen merupakan kado kecil awal tahun untuk mewujudkan hidup sehat di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com