Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Keuangan Sebut Kasus Jiwasraya Tak Berdampak Sistemik

Kompas.com - 15/01/2020, 14:46 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak akan berdampak sistemik. Pasalnya, kasus ini sudah mendapatkan penanganan khusus.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menjelaskan, dampak sistemik merupakan efek yang dirasakan hingga ke sistem suatu jaringan akibat suatu kesalahan atau peristiwa yang bersifat masif.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sebagai pihak yang menangani kasus Jiwasraya dinilai berhasil mencegah terjadinya dampak sistemik tersebut.

Baca juga: 4 Solusi Kementerian BUMN Bantu Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Hal ini dilakukan dengan melakukan pengusutan tanpa adanya tindakan yang mengaitkan dengan perusahaan atau lembaga asuransi lain.

"Kalau melihat penanganan Jiwasraya ini, dapat dilokalisir sebagai satu case dalam penangan investasinya Jiwasraya," ujar Hadiyanto di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Kendati demikian, untuk memastikan apakah Jiwasraya memiliki dampak sistemik atau tidak, Hadiyanto menilai perlu untuk menunggu hasil putusan dari Kejaksaan Agung.

"Untuk bisa memastikan mana-mana yang terkait dengan kegiatan pengelolaan atau pengurusan Jiwasraya," ujarnya.

Baca juga: Perbedaan Saham BP Jamsostek dengan Asabri dan Jiwasraya

Sebagai informasi, Ketua BPK Agung Firman Sampurna sempat mengatakan skala kasus Jiwasraya sangat besar dan bersifat sistemik.

Sehingga, setiap pihak perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan

"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan gigantik sehingga memiliki risiko sistemik," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com