Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Maxim Mau Menyesuaikan Tarif Ojek Online pada Februari

Kompas.com - 21/01/2020, 18:40 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengaku telah bertemu dengan perwakilan layanan ojek onlie asal Rusia, Maxim.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya telah menegur Maxim karena telah melanggar aturan soal tarif ojek online.

“Maxim sudah kita panggil tiga kali. Terakhir datang bersama orang Rusia-nya, dia bilang siap (menyesuaikan tarif), tapi butuh waktu,” ujar Yani di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Yani menambahkan, selain memanggil pihak Maxim, Kemenhub juga telah melayangkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika soal permasalahan ini.

Baca juga: Mengenal Maxim, Penantang Baru Gojek dan Grab

Usai surat pertama dilayangkan, Maxim, kata Yani, belum juga mengikuti ketentuan tarif yang sudah diatur Kemenhub. Atas dasar itu, pihaknya akan segera melayangkan surat teguran yang kedua kalinya dalam waktu dekat ini.

Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait pelanggaran tarif yang dilakukan Maxim ini.

“Maxim janji sampai tanggal 16 Februari (mau menyesuaikan tarifnya), tapi ini terlalu lama,” kata Yani.

Sebelumnya diberitakan, Kemenhub telah melayangkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir Maxim. Surat tersebut dikirim pada tanggal 30 Desember 2019. Namun, Kemkominfo belum memberikan respon apapun.

Adapun tarif ojek online harus mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019. Dalam kepmen ditetapkan terdapat 3 zonasi perbedaan tarif ojek online yang diatur berdasarkan komponen biaya langsung dan biaya tak langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com