JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menarik utang di awal 2020. Kali ini sebesar Rp 20 triliun melalui lelang Surat Utang Negara (SUN) pada 21 Januari 2020.
Lelang SUN ini terdiri dari seri SPN03200422 (new issuance), SPN12210108 (reopening), FR0081 (reopening), FR0082 (reopening), FR0080 (reopening), FR0083 (reopening) dan FR0076 (reopening).
Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Kamis (23/1/2020), total tawaran lelang yang masuk mencapai Rp 94,9 triliun.
Baca juga: Hingga Januari 2020, Pemerintah Telah Terbitkan Utang Syariah Rp 1.230 Triliun
Namun Pemerintah akhirnya hanya menarik utang Rp 20 triliun. Angka ini lebih besar dari target indikatif lelang SUN yang hanya Rp 15 triliun.
Penarikan utang itu dilakukan untuk memenuhi target pembiayaan APBN 2020.
Sejak awal 2020, pemerintah memang sudah tancap gas menarik utang. Pemerintah mengatakan, penarikan utang di awal 2020 dilakukan karena memanfaatkan kondisi pasar keuangan yang relatif stabil dan sentimen yang kuat dari investor di awal tahun.
Baca juga: Apa Kabar Proyek Smelter Freeport? Ternyata Masih Pemadatan Tanah
Adapun Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 4.778 triliun hingga akhir 2019.
Jika dibandingkan dengan posisi utang di periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4.418,3 triliun, maka sepanjang tahun 2019 utang pemerintah bertambah sebesar Rp359,7 triliun.
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rasio utang yang sebesar 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih terjaga aman.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pindad 2020, Cek Formasi dan Syaratnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.