Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Investasi Reksadana? Pahami Dulu Biaya yang Ditanggung

Kompas.com - 05/02/2020, 08:15 WIB
Muhammad Idris,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi reksadana semakin diminati, khususnya bagi para milenial yang masih dalam kategori investor pemula. Selain tak butuh nominal besar, risikonya juga relatif lebih kecil.

Reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut, nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi atau MI ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi atau deposito.

Kendati begitu, lantaran investasinya dilakukan lewat perantara MI, maka reksadana juga membebankan sejumlah biaya yang kudu ditanggung investor.

Baca juga: Tinggal Eksekusi, OJK Restui Ilham Habibie Cs Selamatkan Bank Muamalat

Sebagai perbandingan, berinvestasi langsung pada saham juga dikenakan biaya. Namun pengenaan biaya terjadi setiap kali transaksi baik jual maupun beli, atau lebih dikenal dengan brokerage fee.

Dikutip dari Bareksa, Rabu (4/2/2020), secara umum, ada tiga kategori biaya reksadana yang dibagi berdasarkan pihak yang membayar biaya tersebut, yakni reksadana, manajer investasi, dan investor.

1. Biaya yang dibayar oleh reksadana

Biaya ini umumnya merupakan satu kesatuan dengan harga reksadana yang ditawarkan. Artinya, investor tidak membayar biaya ini, karena sudah termasuk satu paket dalam harga per unit reksadana yang dibeli investor.

Biaya reksadana meliputi biaya manajer investasi dan bank kustodian, transaksi dan registrasi efek, biaya auditor dan notaris, serta percetakan dan distribusi pembaharuan prospektus.

Baca juga: Deposito Bank Vs Reksadana Pendapatan Tetap, Mana Lebih Untung?

Lalu ada biaya percetakan dan distribusi bukti konfirmasi serta laporan bulanan reksadana, pengeluaran untuk keperluan mendesak demi kepentingan reksadana, dan pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut.

Untuk mengetahui biaya-biaya tersebut, investor bisa melihatnya pada laporan keuangan reksadana atau fund fact sheet yang rutin dikirimkan laporannya ke investor.

2. Biaya yang dibayar perusahaan aset manajemen

Biaya ini terbentuk dari pembentukan awal reksadana dan promosi. Artinya, harga reksadana yang dibeli investor sudah termasuk di dalamnya biaya promosi yang sebelumnya dikeluarkan perusahaan aset manajemen.

Biaya lain yang berasal dari kategori ini antara lain biaya persiapan pembentukan reksadana, pencetakan dan distribusi prospektus awal, administrasi pengelolaan portofolio reksadana.

Baca juga: 9 Tahun Lagi, Anak Usaha Pertamina Ini Terancam Stop Produksi

Lalu biaya percetakan dan distribusi formulir transaksi, pemasaran dan promosi, serta pembubaran dan likuidasi.

3. Biaya langsung dibayar investor

Berbeda dengan dua biaya sebelumnya yang dimasukkan dalam harga unit pembelian, biaya ini langsung dibayarkan oleh investor saat membeli atau transaksi jual beli terkait kepemilikan reksadana.

Beban yang perlu dibayar investor ini antara lain pembelian unit penyertaan (subscription fee), penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee), pengalihan unit penyertaan (switching fee), dan transfer bank terkait transaksi.

Bagi investor yang berminat membeli reksdana, pelu memahami biaya-biaya tersebut agar bisa memperhitungkan investasi dan keuntungan dari return yang diperoleh.

Baca juga: Mau Punya Rp 1 Miliar di 2030, Berapa Harus Investasi di Reksadana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com