Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Jaringan Gas Rumah Tangga, Cukup Bayar Rp 50.000 Per Bulan

Kompas.com - 10/02/2020, 20:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Gigih Prakoso mengatakan, penggunaan jaringan gas (Jargas) untuk rumah tangga lebih hemat dan aman dibandingkan penggunaan tabung gas elpiji.

Konsumen gas untuk rumah tangga cukup membayar Rp 50.000 per bulannya.

"Tergantung penggunaan sebulan paling 10 sampai 12 meter kubik itu dikali saja Rp 4.000 paling Rp 50.000 sebulan," katanya kepada Kompas.com ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Mulan Jameela Bersuara soal Perpres Harga Gas, Dirut PGN Menjawab

Dia memastikan keamanan dari penggunaan jaringan pipa gas ke saluran rumah tangga. Bila ada keluhan kebocoran pipa gas, pihak petugas PGN akan segera mengatasinya. Cukup menghubungi call center mereka atau melalui sosial media Instagram @gas_negara.

"Aman karena itu pakai pipa. Jadi, kalau ada apa-apa, cepat kita tangani dan kita selalu maintenance," ucapnya.

Sampai saat ini, harga jargas PGN untuk pelanggan rumah tangga dipastikan tidak mengalami perubahan.

Untuk jaringan gas rumah tangga 1 atau pelanggan kecil dikenakan tarif Rp 4.250 per meter kubik, dan rumah tangga golongan II sebesar Rp 6.000 per meter kubik.

"Untuk harga rumah tangga, enggak ada masih tetap. Harganya masih ditetapkan di BPH, ada Rp 4.250 ada yang Rp 6.000 per meter kubik," kata Gigih.

Baca juga: Tekan Harga Gas, PGN Usul PPN hingga Iuran Dihapus

Tahun ini, lanjut Gigih, perseroan akan membangun lagi 300.000 saluran pipa gas untuk rumah tangga. Hingga saat ini, PGN telah membangun sekitar 500.000 saluran pipa gas rumah tangga.

"Itu ada 500.000an, dan nambah lagi tahun ini 300.000an. Ini lagi pengerjaan 300.000 seluruh Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Hilir Migas Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat mengatakan, pemerintah berencana mulai mengurangi penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) pada semester II 2020. Selain itu, harga jual gas tersebut juga akan disesuaikan sesuai harga pasar.

"Dari agen ke pangkalan, pengecer, itu diatur HET (harga eceran tertinggi) oleh Pemda masing-masing karena jaraknya beda-beda. Makanya, harga di pengecer bisa lebih mahal dari harga di agen. Tapi nanti akan diatur," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Kembangkan Gasifikasi, PLN Minta Harga Gas Ditekan

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto mengatakan, elpiji 3 Kg tetap dijual di pasaran.

Tetapi, dia menyarankan bagi warga mampu untuk membeli gas di atas 3 Kg. Karena, nantinya harga gas 3 Kg akan dipatok sesuai harga pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com