Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipermudah Masuk Indonesia, Tenaga Kerja Asing Hanya Boleh Kerja Maksimal 3 Bulan

Kompas.com - 11/02/2020, 09:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih memproses peraturan-peraturan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja, salah satunya soal kemudahan merekrut tenaga kerja asing.

Sekretaris Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Adriani mengaku, masuknya tenaga kerja asing memang dipermudah pemerintah. Namun, tenaga kerja asing itu hanya boleh bekerja selama 2 bulan.

"Dan itu pun tidak lama-lama hanya diberi waktu 2 bulan. Kalau belum selesai juga, maksimal boleh diperpanjang 1 bulan. Setelah itu silakan kembali ke negaranya," kata Adriani di Jakarta, Senin (11/2/2020).

Baca juga: Benarkah Omnibus Law Akan Hapus Pesangon Pekerja? Ini Kata Kemnaker

Adriani bilang, memudahkan rekrutmen tenaga kerja asing dibanding tenaga kerja umum akan mempermudah pekerjaan. Sebab harus diakui, ada beberapa segmen pekerjaan yang memang belum bisa dikendalikan tenaga kerja lokal.

Dia mencontohkan dengan mesin rusak di sebuah perusahaan. Terkadang tidak ada ahli dari Indonesia untuk memperbaiki mesin itu sehingga harus memanggil tenaga kerja asing yang bisa memperbaiki.

"Kalau (sistem perekrutannya) kita samakan dengan tenaga kerja yang lain, ini kan bisa setahun enggak berfungsi. Kalau tidak berfungsi berapa produksi yang macet? Nah ini yang dimaksud dengan mempermudah masuknya tenaga kerja asing," jelasnya.

Baca juga: Tepuk Riuh Pengusaha Sambut Omnibus Law Perpajakan...

Dia pun kembali menegaskan masa kerja hanya diberi waktu 2 bulan dengan maksimal perpanjangan sebanyak 1 bulan. Sehingga lamanya waktu bekerja adalah sekitar 3 bulan.

"Maksimal boleh diperpanjang 1 bulan setelah itu silakan kembali ke negaranya. Mudah-mudahan mesinnya sudah bagus. Jadi kami di Kemenaker sangat mendukung omnibus law Cipta Kerja untuk menciptakan lapangan kerja ini," sebut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com