JAKARTA, KOMPAS.com - Konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota Negara (IKN) baru diberitakan akan dibuat seperti Pulau Manhattan di Amerika Serikat (AS). Namun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) mengklarifikasi hal tersebut.
Menurut Bappenas dan suratnya kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2020), penyebutan Manhattan tersebut merupakan analogi kepada luas cakupan wilayah, bukan referensi konsep pembangunan.
Luas wilayah IKN direncanakan membutuhkan lahan seluas 256.142,74 hektar dengan kawasan inti kota seluas 56.180,87 hektar dan pusat pemerintahan 5.644 hektar.
Penentuan luas kawasan IKN ini mempertimbangkan One River One Management, keterpaduan hulu-hilir dan karakter Daerah Aliran Sungai (DAS), serta batas Taman Hutan Raya (Tahura).
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata mengatakan, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota Negara (IKN) akan dibuat layaknya Pulau Manhattan di Amerika Serikat (AS).
"Penerapan Forest City untuk mengurangi environmental footprint dengan ruang terbuka hijau. Paling tidak 50 persen di daerah 56.000 hektar itu yang seperti Manhattan kecil itu, 50 persennya tetap Ruang Terbuka Hijau," katanya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Baca juga: Bappenas: Ibu Kota Baru Akan Dibangun Layaknya Manhattan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.